1,7 Juta Pekerja Di-PHK Imbas Wabah Corona

×

1,7 Juta Pekerja Di-PHK Imbas Wabah Corona

Bagikan berita
1,7 Juta Pekerja Di-PHK Imbas Wabah Corona
1,7 Juta Pekerja Di-PHK Imbas Wabah Corona

JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menakar) Ida Fauziyah menyebut, ada 1.722.958 pekerja formal dan informal yang sudah mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan dirumahkan oleh perusahaan. Hal itu akibat dampak pandemi virus Corona atau Covid-19.Menurut dia, kondisi itu diperoleh dari data sistem informasi ketenagakerjaan bekerja sama dengan BP Jamsostek dan Kementerian terkait.

"Berdasarkan data, pekerja formal yang di PHK ada 375.165, pekerja formal yang dirumahkan 1.032.960 orang. Lalu pekerja informal yang terdampak ada 314.883 orang. Jadi total 1.722.958," ujar Ida pada telekonfrensi di BNPB Jakarta, Jumat (1/5).Dia menjelaskan, selain jumlah tersebut pemerintah masih memprediksi sekitar 1,2 juta orang mengalami nasib yang sama namun belum terdata.

"Untuk mengayomi pekerja yang di PHK dan dirumahkan, kami telah membuka kesempatan kerja di Balai Latihan Kerja (BLK) yang tersebar di seluruh Indonesia," ungkap dia dikutip dari okezone.Kemudian, lanjut dia para pekerja dilatih membuat berbagai keperluan penanganan pandemi Covid-19. "Sama hal nya dengan kementerian lain kami juga melakukan refocusing anggaran," jelas dia. (aci)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini