2 Pelaku Curanmor Ditangkap, Kapolres Ingatkan Warga Lebih Hati-Hati Parkir Kendaraan

×

2 Pelaku Curanmor Ditangkap, Kapolres Ingatkan Warga Lebih Hati-Hati Parkir Kendaraan

Bagikan berita
Foto 2 Pelaku Curanmor Ditangkap, Kapolres Ingatkan Warga Lebih Hati-Hati Parkir Kendaraan
Foto 2 Pelaku Curanmor Ditangkap, Kapolres Ingatkan Warga Lebih Hati-Hati Parkir Kendaraan

PADANG PANJANG - Kapolres Padang Panjang AKBP Novianto Taryono mengingatkan masyarakat agar lebih hati-hati dalam memarkirkan sepeda motornya. Jangan sampai memarkir kendaraan di sembarang tempat atau lokasi yang tidak terpantau. Memarkirkan kendaraan di sembarang tempat, sama saja memberi peluang terjadinya tindakan pencurian."Pada malam hari misalnya, jangan parkir sepeda motornya di luar rumah. Hal itu bisa mengundang aksi curanmor (pencurian kendaraan bermotor-red)," kata kapolres saat menggelar jumpa pers penangkapan dua pelaku curanmor, Kamis (3/2) di mapolres setempat.

Selain memarkirkan kendaraan di tempat yang aman, pengendara juga diminta selalu mengunci stang. Bahkan lebih baik ditambah dengan kunci pengaman tambahan."Kalau sudah parkir di tempat yang aman dengan kondisi kendaraan dilengkapi pengaman, tentunya akan membuat pelaku curanmor berpikir panjang untuk melakukan aksi pencurian. Tapi, kalau parkir di sembarang tempat, apalagi tanpa pengaman, ini tentunya akan mengundang niat jahat," tegasnya.

Selain memberikan peringatan kepada masyarakat, lanjut kapolres, pihaknya juga gencar melakukan patroli malam hari. Sebab, rata-rata aksi curanmor itu terjadi pada waktu dinihari, saat orang terlelap tidur."Sejak awal Januari 2022, sudah terjadi 7 kasus curanmor di wilayah hukum Polres Padang Panjang. Semuanya terjadi pada waktu dinihari dan kendaraan yang dicuri diparkir di luar rumah," sebutnya.

Kapolres mengapresiasi kinerja anak buahnya, Satreskrim dan Intelkam, yang berhasil menangkap dua pelaku curanmor pada 29 Januari lalu. DR ditangkap di rumahnya di Gunung Rajo, sementara LP ditangkap di Kampung Manggis.Dalam penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan empat unit sepeda motor sebagai barang bukti. Dua sepeda motor lainnya yang juga dicuri pelaku, masih ditelusuri keberadaannya. Namun dari keterangan pelaku, motor itu berada di Pesisir Selatan dan Batusangkar.

"Dua pelaku ini terlibat dalam 6 kasus curanmor, dimana 4 kasus barang buktinya sudah diamankan. Itu berarti tinggal satu kasus lagi yang belum terungkap. Semoga yang satu kasus ini juga terungkap dan dua barang bukti dari dua pelaku yang sudah ditangkap juga bisa diamankan," harap kapolres.Ketua DPRD Mardiansyah yang ikut hadir dalam jumpa pers itu turut memberikan apresiasi kepada Polres Padang Panjang yang berhasil mengungkap kasus curanmor. Di sisi lain, politisi PAN itu juga mengimbau segenap masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraannya.

"Sebagaimana yang disampaikan bapak kapolres tadi, jangan asal parkir kendaraan. Parkirlah kendaraan di lokasi yang aman dan pastikan stangnya terkunci. Kalau perlu lengkapi dengan pengaman tambahan," pesannya. (Jas)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini