2 Prajurit TNI Dikeroyok PRomobongan Pengendara Moge, Ini Kata Danpuspomad

×

2 Prajurit TNI Dikeroyok PRomobongan Pengendara Moge, Ini Kata Danpuspomad

Bagikan berita
Foto 2 Prajurit TNI Dikeroyok PRomobongan Pengendara Moge, Ini Kata Danpuspomad
Foto 2 Prajurit TNI Dikeroyok PRomobongan Pengendara Moge, Ini Kata Danpuspomad

JAKARTA – Dua anggota TNI yang bertugas di Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat, dikeroyok rombongan komunitas motor gede (moge) Harley Davidson Owner Group (HOG) Siliwangi, Jumat (30/10/2020). Aksi sekelompok orang tersebut terekam video dan viral di jagat dunia maya.Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad), Letnan Jenderal TNI Dodik Widjanarko menuturkan, saat ini kasus tersebut telah ditangani penyidik Polres Kota Bukittinggi. Kedua korban, Serda Masary dan Serda Yusuf telah melaporkan kejadian yang dialaminya dengan nomor laporan polisi LP/253/K/X/2020/Res Bukittinggi.

"Polres sedang memintai keterangan baik terhadap saksi korban, saksi-saksi lain maupun yang diduga tersangka dan mengamankan barang bukti lainnya di TKP," kata Dodik dalam keterangannya, Sabtu (31/10/2020) malam.Lebih lanjut dia mengatakan, hal yang sama juga akan dilakukan terhadap dua anggota TNI dari satuan Intel Kodim 0304/Agam yang menjadi korban pengeroyokan Komunitas Moge Harley Davidson Owner Group (HOG) Siliwangi. Keduanya, sambung Dodik, akan dimintai keterangan oleh Subdenpom Bukittinggi Denpom Sumatera Barat atas insiden tersebut.

"Begitu juga terhadap kedua orang anggota TNI akan dimintakan keterangan oleh Subdenpom Bukit Tinggi Denpom Sumatera Barat bila ada pelanggaran hukumnya yang akan diproses sesuai aturan hukum," tuturnya.Danpuspomad turut mengapresiasi kerja Komandan Kodim 0304/Agam, Letkol Arh Yosip Brozti Dadi serta Kapolres Bukittinggi AKBP Dodi Prawiranegara atas cepat tanggap keduanya ketika menyelesaikan kasus. Menurutnya, saat ini biarkan penyidik menyelesaikan tugasnya terlebih dahulu.

"Terhadap kejadian tersebut Komandan Kodim 0304/Agam dan Kapolres Bukit Tinggi telah melaksanakan tugasnya sesuai dengan tugas masing-masing untuk menuntaskan kejadian tersebut. Berilah kesempatan untuk penegak hukum memproses perkara ini dengan baik dan benar sesuai ketentuan hukumnya," ucapnya. (aci)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini