2 Satpam Diciduk Polisi Atas Kasus Narkoba, Ini Reaksi Pihak RSUP M Djamil

×

2 Satpam Diciduk Polisi Atas Kasus Narkoba, Ini Reaksi Pihak RSUP M Djamil

Bagikan berita
2 Satpam Diciduk Polisi Atas Kasus Narkoba, Ini Reaksi Pihak RSUP M Djamil
2 Satpam Diciduk Polisi Atas Kasus Narkoba, Ini Reaksi Pihak RSUP M Djamil

[caption id="attachment_7173" align="alignnone" width="649"] RSUP M Djamil (net)[/caption]PADANG - Dua satpam RSUP M Djamil Padang, MF (22) dan J (32) yang ditangkap polisi terkait kepemilikan sabu-sabu pada Minggu (26/11) sekitar pukul 02.00 WIB resmi diberhentikan.

"Kami telah memberhentikan keduanya dan telah mencarikan penggantinya,” kata Musram Amin, Kepala PT Andalan Mitra Prestasi.Perusahaan itu merupakan pihak yang bertanggung jawab dalam merekrut, menugaskan, dan membina para petugas keamanan rumah sakit milik pemerintah itu.

Direktur RSUP M Djamil, Yusirwan Yusuf menjelaskan kedua petugas keamanan tersebut ditangkap karena kasus narkoba. Pelaku empat orang, dua di antaranya satpam rumah sakit. MF baru sepekan bertugas di sana. Sedangkan J sudah setahun.Disebutkannya, penerimaan petugas keamanan (Satpam) merupakan tanggung jawab pihak ketiga yaitu PT. Andalan Mitra Prestasi. Tanggung jawab ini sudah diserahkan kepada pihak ketiga sejak 2011. “Oleh karena itu, petugas keamanan ini tidak ada kaitannya dengan organisasi rumah sakit,” tambah Yusirwan.

Sebagai institusi negara, pihaknya pasti memproses siapapun yang terlibat persoalan hukum. Pihaknya berjanji akan melakukan evaluasi terhadap hal ini.“Tentunya, kaidah atau aturan baku untuk siapa saja yang bekerja di M. Djamil telah tertuang di dalam kontrak, termasuk satpam. Telah tertulis jelas harus bebas narkoba. Sebenarnya, permasalahan ini juga tidak lepas dari masalah kepatuhan karyawan karena kita menganggap semua yang ingin bekerja di M. Djamil ini, harus bebas narkoba,” kata Yusirwan. (yuke)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini