2 Tersangka Ditangkap Polisi di Padang Didua TKP Berbeda

×

2 Tersangka Ditangkap Polisi di Padang Didua TKP Berbeda

Bagikan berita
Foto 2 Tersangka Ditangkap Polisi di Padang Didua TKP Berbeda
Foto 2 Tersangka Ditangkap Polisi di Padang Didua TKP Berbeda

PADANG - Dalam satu malam, Satuan Reserse Polresta Padang yang dikenal dengan tim Hyena ini berhasil meringkus 2 orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di dua tempat kejadian perkara (TKP), Minggu (24/1/2021) malam.Informasinya, Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka berinisial YS (56) di sebuah rumah yang beralamat Jalan Seberang Palinggam RT. 004 RW. 003 Kelurahan Palinggam Kecamatan Padang Selatan Kota Padang.

Untuk tersangka kedua, berinisial SNP (36) berhasil ditangkap oleh petugas di kediamannya di kawasan Limau Manis Kota Padang setelah dilakukan pengembangan atas penangkapan terhadap tersangka pertama YS (56). Tersangka YS (56) mengakui bahwa barang bukti berupa sabu-sabu tersebut adalah milik tersangka SNP (36).“Iya benar, kedua tersangka ditangkap oleh Tim Hyena Satnarkoba Polresta Padang di dua TKP terkait penyalahgunaan narkotik jenis sabu-sabu,” kata Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir melalui Ps. Kasubbag humas Ipda Helga.

Ia menambahkan, kedua tersangka masing-masing berperan sebagai kurir dan pengedar yang ada dikawasan Padang Selatan dan juga Kota Padang.Penangkapan yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Dadang Iskandar, SH dan Kasubbnit I idik Aipda Indra Permana,SH ini merupakan keberhasilan satnarkoba Polresta padang dalam memberantas penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti satu paket sedang sabu-sabu, plastik klip bening dan dua unit handphone.“Mari kita bergandengan tangan dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah kota Padang, sehingga anak cucu kemanakan kita terhindar dari bahaya narkoba,” pungkasnya.(406)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini