2 Tersangka Mucikari Prostitusi Online Dibekuk, Begini Modusnya

×

2 Tersangka Mucikari Prostitusi Online Dibekuk, Begini Modusnya

Bagikan berita
2 Tersangka Mucikari Prostitusi Online Dibekuk, Begini Modusnya
2 Tersangka Mucikari Prostitusi Online Dibekuk, Begini Modusnya

[caption id="attachment_7631" align="alignnone" width="650"]Ilustrasi (net) Ilustrasi (net)[/caption]JAMBI - Dua mucikari di Kota Jambi menjual anak di bawah umur untuk prostitusi, dengan harga jutaan rupiah. Keduanya diringkus Tim Ditreskrimum Polda Jambi di tempat berbeda.

Direktur Reskrimum Polda Jambi Kombes Pol Benedictus Anies Purnawan, Jumat (9/6) mengatakan, mulanya petugas berhasil meringkus wanita berinisial DAM pada 5 Juni lalu usai melakukan transaksi di Hotel Novita, Pasar, Kota Jambi.Diwartakan okezone, pelaku diamankan petugas melalui aksi penyamaran dan disanggupi pelaku untuk memesan dua wanita dengan bayaran Rp5,8 juta. Modusnya dengan janjian melalui media sosial WhatsApp dan BBM serta Facebook.

Sementara tersangka RT, lanjut Anis, ditangkap di Hotel Larose di Mendalo, Kabupaten Muarojambi, Jambi.Dalam aksinya, RT tidak berbeda jauh dengan DAM. Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pidana perdagangan orang dan perlindungan anak di bawah umur. (arief)

agregasi okezone1

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini