20 Ribu Petasan Berdaya Ledak Tinggi Disita di Padang Panjang

×

20 Ribu Petasan Berdaya Ledak Tinggi Disita di Padang Panjang

Bagikan berita
Foto 20 Ribu Petasan Berdaya Ledak Tinggi Disita di Padang Panjang
Foto 20 Ribu Petasan Berdaya Ledak Tinggi Disita di Padang Panjang

[caption id="attachment_33387" align="alignnone" width="800"]Ilustrasi (okezone) Ilustrasi (okezone)[/caption]PADANG PANJANG - Polres Padang Panjang menyita 20 ribu petasan dalam razia yang dilakukan Polisi di pasar tradisional setempat.

"Kami menyita petasan yang memiliki daya ledak tinggi dari berbagai jenis, karena dilarang beredar di Padang Panjang," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal, AKP Ismet, Senin (20/6).Razia yang dilakukan itu mengingat kerasanya ledakan yang dirasakan masyarakat Padang Panjang ketika Salat Tarawih di malam hari oleh bunyi petasan tersebut.

"Kami mendapatkan laporan dari masyarakat bunyi petasan dengan daya ledak tinggi di sejumlah lokasi di Padang Panjang ini, sehingga perlu ditertibkan,' ujarnya.Pihak Kepolisian menyita petasan dengan daya ledak tinggi itu di tujuh lokasi. Polisi juga memberikan peringatan kepada pedagang yang mengedarkan petasan itu.

"Kami juga membeikan peringatan kepada pedagang seupaya tidak menjual petasan yang memiliki daya ledak tinggi itu lagi," katanya.Ia menegaskan, jika pedagang masih tetap menjual petasan yang dilarang beredar itu, maka akan diberikan sangsi sesuai dengan aturan yang ada.

"Jika masih membandel kami akan berlakukan Undang-Undang darurat No12 Tahun 1951. Pedagang bisa dikenakan ancaman hukuman 10 tahun penjara," katanya.(aci)sumber:antara

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini