2018, Dana Pokok Pikiran DPRD Padang Rp2,5 Miliar

×

2018, Dana Pokok Pikiran DPRD Padang Rp2,5 Miliar

Bagikan berita
2018, Dana Pokok Pikiran DPRD Padang Rp2,5 Miliar
2018, Dana Pokok Pikiran DPRD Padang Rp2,5 Miliar

[caption id="attachment_4826" align="alignnone" width="649"]Gedung DPRD Padang. (net) Gedung DPRD Padang. (net)[/caption]PADANG - Selaku anggota dewan tentunya perlu memperjuangkan aspirasi masyarakat guna terciptanya pembangunan yang merata baik itu sarana infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi dan lain sebagainya. Melalui dana pokok pikiran (Pokir), 2018 mendatang masing-masing anggota dewan akan dijatah Rp2,5 miliar.

Anggota DPRD Kota Padang Muzni Zen dari Fraksi Gerindra Dapil II Kecamatan Kuranji – Pauh mengatakan, 2017 ini ada dana pokir sebesar Rp1,5 miliar per anggota dewan. Sementara di 2018 akan meningkat menjadi Rp2,5 miliar."Inilah yang akan kita perjuangkan di dapil II Kecamatan Kuranji - Pauh melalui kegiatan reses," ungkap Sekretaris Fraksi Gerindra ini.

Anggota dewan wajib memperjuangkan aspirasi masyarakat. Hal ini dikarenakan anggota dewan tentunya tak terlepas dari masyarakat itu sendiri.Melalui pokir inilah anggota DPRD dapat membantu pembangunan yang mana juga tak terlepas juga dari Pemko Padang.

Kunjungan reses yang dilaksanakan tiga kali dalam setahun yakni pada istirahat masa sidang I, II, dan III. Untuk 2017 sendiri, DPRD sudah melakukan dua kali reses dan tinggal sekali lagi di akhir tahun ini.Masyarakat diminta membuatkan proposal mana - mana yang urgent yang patut untuk direalisasikan. Proposal ini bisa diberikan melalui lurah, camat dan nanti akan diperjuangkan di DPRD Padang. (bambang)

 

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini