2020, BNN Sawahlunto Ungkap 4 Kasus Narkotika

×

2020, BNN Sawahlunto Ungkap 4 Kasus Narkotika

Bagikan berita
Foto 2020, BNN Sawahlunto Ungkap 4 Kasus Narkotika
Foto 2020, BNN Sawahlunto Ungkap 4 Kasus Narkotika

SAWAHLUNTO - Sebanyak 4 kasus narkotika berhasil diungkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Sawahlunto  di 2020 dan 16 orang yang tergantung narkoba direhabilitasi."Empat kasus narkotika yang kita ungkap di 2020, berupa ganja dan sabu-sabu," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Sawahlunto, AKBP. Erlis di Kantor BNN setempat, Selasa (29/12).

Dikatakannya, empat kasus narkotika yang diungkap tidak semua proses penyidikan di BNN Sawahlunto. Dua kasus penyidikannya di proses BNN Sawahlunto. Sedangkan dua kasus lagi, proses penyidikan di BNN Provinsi Sumbar.Dikemukakan Erlis, dua kasus narkotika yang penyidikan diproses BNN Sawahlunto sudah diputus Pengadilan Negeri. Dua terdakwa dalam kasus beda, dihukum Pengadilan Negeri Sawahlunto 4 tahun dan 5 tahun penjara.

Lebih jauh dikemukakannya, di 2020 sebanyak 16 orang direhabilitasi. Dus belas orang tengah mengikuti pasca rehabilitasi. Tiga orang dirujuk ke Lembaga Rehabilitasi BNN.Bahkan, sebut Kepala BNN Kota Sawahlunto, pencegahan dan rehabilitasi yang menjadi tujuan utama, terus dilakukan dengan menggandeng seluruh komponen masyarakat. Selain tes anti narkoba secara mandiri dilakukan instansi swasta dan pemerintah, juga mendorong partisipasi warga melalui program Desa Bersih Narkoba atau Desa Bersinar.

"Tahun 2020 ini, sudah lahir, Desa Bersih Narkoba, yakni Desa Sijantang, setelah Kelurahan Tanah Lapang di 2018 lalu," ujar Erlis.(201)Area lampiran

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini