2022, OJK Sumbar Sampaikan Lima Kebijakan Prioritas

×

2022, OJK Sumbar Sampaikan Lima Kebijakan Prioritas

Bagikan berita
Foto 2022, OJK Sumbar Sampaikan Lima Kebijakan Prioritas
Foto 2022, OJK Sumbar Sampaikan Lima Kebijakan Prioritas

PADANG - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Barat, Yusri mengungkapkan, ada lima kebijakan prioritas yang akan dilaksanakan OJK Sumbar pada tahun 2022 ini.Pernyataan ini disampaikan Yusri, saat memaparkan perkembangan kondisi sektor jasa keuangan di Sumatera Barat posisi Desember 2021.

Pemaparan tersebut dihadiri wartawan yang terdiri dari perwakilan media cetak, siber, radio dan televisi, Jumat (28/1/2022).Upaya meningkatkan peran sektor jasa keuangan dalam mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional, merupakan salah satu dari lima kebijakan prioritas di tahun 2022.

"OJK akan memprioritaskan sektor-sektor yang membutuhkan dukungan untuk percepatan pemulihan melalui insentif bersama, mendorong pembiayaan kepada sektor komoditas sesuai prioritas pemerintah," ungkap.Untuk prioritas kedua yakni mempersiapkan sektor keuangan dalam menghadapi normalisasi kebijakan di negara maju dan domestik.

Prioritas ketiga, adalah menyusun skema pembiayaan yang berkelanjutan di industri jasa keuangan, untuk mendukung pengembangan ekonomi baru dengan prioritas pengembangan ekonomi hijau.Memperluas akses keuangan kepada masyarakat, khususnya UMKM untuk mencapai target penyaluran kredit UMKM sebesar 30% pada tahun 2024, merupakan prioritas keempat.

Memperkuat kebijakan transformasi digital di sektor jasa keuangan, menjadi prioritas kelima.Tujuannya, agar sejalan dengan pengembangan ekosistem ekonomi digital dalam meningkatkan akses masyarakat ke produk dan jasa keuangan dengan harga yang lebih murah, kualitas yang lebih baik dan akses yang cepat.

"Termasuk di dalamnya, literasi dan perlindungan kepentingan konsumen termasuk penegakan hukum," kata Yusri. (MC)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini