210 Warga Asing Menetap di Wilayah Sumbar, Ini Keperluannya

×

210 Warga Asing Menetap di Wilayah Sumbar, Ini Keperluannya

Bagikan berita
210 Warga Asing Menetap di Wilayah Sumbar, Ini Keperluannya
210 Warga Asing Menetap di Wilayah Sumbar, Ini Keperluannya

[caption id="attachment_8865" align="alignnone" width="650"]Imigrasi (imigrasi.go.id) Imigrasi (imigrasi.go.id)[/caption]PADANG - Kantor Imigrasi Padang mencatat ada 210 warga negara asing (WNA) yang bermukim di wilayah Sumbar sepanjang 2017. Mereka umumnya bekerja dan kuliah.

"Itu yang terdata resmi dalam catatan kita," ungkap Kasubsi Statuskim Imigrasi Padang, Jejen Zainuddin, Minggu (26/3).WNA yang mempunyai izin tinggal terbatas (ITAS) sebanyak 180 orang yang terbagi dalam tiga kategori, yakni perusahaan yang mempergunakan tenaga asing sebanyak 93 orang dan universitas yang mahasiswanya asing swasta maupun negeri sebanyak 53 orang terdapat di UNAND dan UNP. Kemudian orang Indonesia baik suaminya asing maupun istrinya asing (keluarga) sebanyak 34 orang.

Lalu, izin tinggal tetap (ITAP) ada 30 orang yang terbagi 2 kategori, diantaranya perusahaan atau tenaga kerja yang memperkerjakan orang asing sebanyak 6 orang, dan yang keluarga ada 24 orang."Dan itu legal ya karena mereka urusan dengan Depnakernya lengkap. Semua dokumennya dan data-datanya lengkap," ulasnya.

Sementara pada tahun ini lima WNA dideportasi dari Sumbar ke negera asalnya. Umumnya karena melebihi izin tinggal. Lima WNA itu maisng-masing tiga orang dari Tiongkok, satu asal Malaysia dan sisanya dari Uzbekistan. (yose)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini