22 ASN Pemprov Masih Tidak Hadir Tanpa Keterangan

×

22 ASN Pemprov Masih Tidak Hadir Tanpa Keterangan

Bagikan berita
Foto 22 ASN Pemprov Masih Tidak Hadir Tanpa Keterangan
Foto 22 ASN Pemprov Masih Tidak Hadir Tanpa Keterangan

 [caption id="attachment_56204" align="alignnone" width="650"] Kantor Gubernur Sumbar (yose)[/caption]

PADANG - Meski sudah mendapatkan libur panjang, sebanyak 22 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) jajaran Pemprov Sumbar masih tidak hadir tanpa keterangan. Bagi yang tidak hadir tersebut terancam sanksi tegas penurunan pangkat."Sanksinya tegas dan jelas, mulai dari penundaan kenaikan pangkat dan gaji berkala hingga penurunan pangkat," kata Gubernur Sumbar Irwan Prayitno di Padang, Kamis (21/6/2018).

Menurutnya libur lebaran 2018 sudah cukup panjang mulai dari 9 - 20 Juni, karena itu tidak selayaknya masih menambah libur tanpa alasan yang jelas. Untuk 22 ASN yang tidak datang tanpa keterangan itu akan diproses dan disanksi jika terbukti melanggar aturan.Sementara itu Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit mengatakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) telah memberikan pengumuman agar kepala daerah melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) terhadap kehadiran pegawai di daerah masing-masing. Hasilnya dilaporkan langsung ke kementerian.

Sidak dilakukan pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diantaranya Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Badan Keuangan Daerah. (yose)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini