• Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
Senin, April 12, 2021
Portal Berita Singgalang
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
Portal Berita Singgalang
No Result
View All Result
Home Sumbar Padang

22 Polsek di Sumbar Tak Bisa Lagi Lakukan Penyidikan, Ini Alasannya

Rabu, 31 Maret 2021 | 15:25
0 0
0
Dugaan Korupsi Pelaksanaan MTQ Nasional, Polda Baru Sebatas Klarifikasi

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu.(ist)

Padang, Singgalang – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menetapkan 1.062 polsek di jajarannya tidak bisa lagi melakukan penyidikan. Dari jumlah itu, 22 Polsek di antaranya berada di wilayah Polda Sumbar.

BACA JUGA

Polda Sumbar Imbau Masyarakat Tidak Balimau di Tempat Keramaian

Nekat Pergi Balimau, Siap-siap Dibubarkan

Limapuluh Kota Kini Berada di Zona Merah

22 polsek itu ditunjuk hanya untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Penetapan itu tertuang pada keputusan Kapolri, nomor: Kep/613/III/2021 tanggal 23 Maret 2021.

“Iya, ada 22 polsek di wilayah Polda Sumbar yang nantinya tidak melakukan penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, Rabu (31/3).

Satake Bayu mengatakan, ‎ke 22 polsek itu tersebar di 12 polres yang ada di Polda Sumbar. 22 polsek itu yakni,‎ Polsek Kawasan Pelabuhan Teluk Bayur (Polresta Padang), Polsek IV Jurai (Polres Pesisir Selatan), Polsek Palupuh (Polres Bukittinggi), Polsek Kawasan Bandara Internasional Minangkabau (Polres Padang Pariaman), Polsek Batipuh Selatan (Polres Padang Panjang).

Polsek Mapat Tunggal dan Polsek Duo Koto (Polres Pasaman), Polsek Tanjung Emas dan Polsek Sungayang (Polres Tanah Datar), Polsek Junjung Sirih (Polres Solok Kota), Polsek Gunung Talang (Polres Solok), Polsek Lubuk Basung (Polres Agam) Polsek Sangir (Polres Solok Selatan).

Selanjutnya, Polsek Muaro Kalaban, Polsek Sawahlunto, Polsek Barangin, Polsek Talawi di wilayah Polres Sawahlunto, kemudian Polsek Kota Payakumbuh, Polsek Payakumbuh, Polsek Luhak, Polsek Akabiluru, Polsek Situjuh Limo Nagari di wilayah hukum Polres Payakumbuh.

“Itulah 22 polsek yang tidak lagi bisa melakukan penyidikan di wilayah hukum Polda Sumbar,” ujar Satake Bayu.

ADVERTISEMENT

Terakhir Satake Bayu mengatakan, dalam keputusan kapolri ini, alasan polsek tidak bisa melakukan penyidikan, karena jarak tempuh polsek dengan polres yang dekat, dan ada pula karena sedikit menerima laporan polisi dalam setahun.

“Inilah menjadi pertimbangan Kapolri untuk polsek tidak bisa lagi melakukan penyidikan. Keputusan Kapolri ini merupakan tindak lanjut program prioritas bapak Kapolri yang disampaikannya saat Commander Wish beberapa waktu lalu,” tutupnya.(deri)

#TOPIK #penyidikan#satake bayupolda sumbar
ShareTweetSend

REKOMENDASI

Tiga Polda Naik Status, Polda Sumbar tak Masuk

Polda Sumbar Imbau Masyarakat Tidak Balimau di Tempat Keramaian

Minggu, 11 April 2021 | 18:36

...

Di Malam Pergantian Tahun, Satpol PP Padang Intai Kerumunan

Nekat Pergi Balimau, Siap-siap Dibubarkan

Minggu, 11 April 2021 | 18:14

...

Zero Tambahan Kasus, Delapan Pasien Sembuh

Limapuluh Kota Kini Berada di Zona Merah

Minggu, 11 April 2021 | 12:15

...

Konsekuensi Yuridis RUPS, Notaris Jangan Sampai Merugikan Hak Orang Lain

Konsekuensi Yuridis RUPS, Notaris Jangan Sampai Merugikan Hak Orang Lain

Sabtu, 10 April 2021 | 20:26

...

Tujuh Orang Diduga Penambang Liar Diamankan Direskrim Khusus Polda Sumbar

Tujuh Orang Diduga Penambang Liar Diamankan Direskrim Khusus Polda Sumbar

Jumat, 9 April 2021 | 15:50

...

Zero Tambahan Kasus, Delapan Pasien Sembuh

Sembuh 129 Orang, Positif Covid-19 di Sumbar Tambah 215 Kasus

Kamis, 8 April 2021 | 22:03

...

#TERPOPULER

Mantan Kasat Narkoba Pekanbaru Ditangkap

Karena ini Pesawat Tempur Indonesia dan Malaysia Mengudara di Selat Malaka

Atasi Macet di Padang Lua, Pembangunan Jalan By Pass Dilanjutkan

Warga Sumbar Ditabrak Jambret di Pekanbaru, Begini Kondisinya

Kunjungi Main Stadium Sikabu, Menteri Suharso Monoarfa Puji ‘View’ dan Kualitas Bangunan 

Guru dan Siswi SMA di Padang Terpapar Covid-19, Ini Rinciannya

Begini Penampakan Oknum Perwira Polisi Riau yang Terlibat Narkoba

Limapuluh Kota Kini Berada di Zona Merah

Mahyeldi Siap Tuntaskan Tol Padang – Pekanbaru

Tersandung Video Asusila, Walinagari Jambak Dinonaktifkan

  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
info@hariansinggalang.co.id

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist