
PARIAMAN – Sebanyak 440 karung atau 22 ton beras yang diduga ilegal disita polisi dari sebuah truk di Jalan By Pass, Pariaman, Selasa (12/4).
Sopir truk Hino berinisial RD mengaku beras tersebut berasal dari Jambi dan akan dibawa ke Lubuk Basung, Agam atas pesanan seseorang. Sementara pada label karung tertera New Delhi dengan tujuan Malaysia.
Kepala Bidang Humas Polda Sumbar, AKBP Syamsi didampingi Kapolres Pariaman, AKBP Riko Junaldy menjelaskan, beras itu disita petugas saat menggelar Operasi Berantas Sindikat Narkoba (Bersinar) 2016 di Jalan By Pass.
Razia digelar sejak pukul 20.00 WIB. Semua kendaraan diperiksa dan ditemukan minuman keras. Karena tidak menemukan narkoba, sekitar pukul 03.00 WIB, petugas kembali menggelar razia dan diarahkan pada kendaraan besar hingga Subuh. Sekitar pukul 05.30 WIB meluncur truk Hino BA 9028 ZU.
Ketika dihentikan dan diperiksa ternyata isi truk itu ratusan karung beras dengan label New Delhi. Melihat ada merek New Delhi petugas menanyakan dokumen dari instansi terkait, namun RD yang mengemudi tidak bisa menunjukannya.
Kepada petugas ia mengaku beras tersebut pesanan dari agen beras di Lubuk Basung dengan inisial RT. Karena tidak ada dokumen resmi, sopir bersama truk pembawa beras dibawa ke Mapolres untuk pemeriksaan.(guspa)