227 Anggota Dewan di Sumbar Belum Laporkan Kekayaan

×

227 Anggota Dewan di Sumbar Belum Laporkan Kekayaan

Bagikan berita
Foto 227 Anggota Dewan di Sumbar Belum Laporkan Kekayaan
Foto 227 Anggota Dewan di Sumbar Belum Laporkan Kekayaan

JAKARTA - KPK bersama KPU mempublikasikan bersama nama-nama anggota MPR, DPR, DPD dan DPRD seluruh Indonesia yang telah melaporkan LHKPN secara tepat waktu, dan yang tidak melaporkan LHKPN, Senin (8/4).Secara umum, dari 18.419 orang wajib lapor, tingkat kepatuhan adalah 70 persen (12.880 orang), sedangkan yang belum lapor berjumlah 5.539 orang.

Untuk daerah Sumatera Barat yang tersebar di DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota, terdapat 664 wajib lapor dengan tingkat kepatuhan 66 persen (437 orang). "Terdapat 227 orang yang belum melaporkan LHKPN. Kepatuhan wilayah Sumatera Barat terdiri dari DPRD provinsi 94 persen atau belum lapor kekayaan 4 orang, dan DPRD kabupaten/kota 63% atau 223 orang belum laporkan kekayaan," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.Pengumuman LHKPN sektor legislatif katanya bagian dari kerja bersama KPK dan KPU sebagai ikhtiar mewujudkan pemilu yang berintegritas. "Ini merupakan rangkaian dari realisasi program 'Pilih yang Jujur', sehingga sebelum memilih calon wakil rakyat pada Pemilu 17 April 2019 ini, diharapkan masyarakat mendapat Informasi yang cukup jika ada calon anggota legislatif di tempat mereka yang sebelumnya sudah menduduki jabatan sebagai anggota DPR, DPD atau DPRD," katanya. (aci)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini