242 Nagari Ajukan Pemekaran

×

242 Nagari Ajukan Pemekaran

Bagikan berita
242 Nagari Ajukan Pemekaran
242 Nagari Ajukan Pemekaran

PADANG - Sebanyak 242 nagari dari 10 kabupaten/kota di Sumbar ajukan pemekaran. Sekarang nagari-nagari tersebut sedang menyiapkan bahan-bahan administrasi pemekaran.Daerah yang paling banyak mengajukan pemekaran dari Pasaman Barat dari 19 nagari yang ada masih diajukan pemekaran sebanyak 77 nagari lagi.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sumbar Mardi Rabu, (11/5). Pemekaran ini pada prinsipnya keinginan dari nagari itu sendiri. Kemudian ditindaklanjuti kabupaten dan kota yang kemudian diajukan ke provinsi.Dijelaskannya, dalam pemekaran nagari tersebut Pemprov Sumbar hanya dalam posisi memfasilitasi. Empat daerah yang tidak mengajukan pemekaran nagari yakni Pesisir Selatan, Sawahlunto, Kota Pariaman dan Tanah Datar.

"Di Pasaman Barat dalam satu nagari jumlah penduduknya mencapai 56.000 jiwa. Sedangkan untuk jumlah minimal dalam satu nagari hanya 4.000 jiwa,” ungkapnya.Pemekaran nagari ditargetkan tahun 2016 dengan mempersiapkan bahan-bahan untuk pemekaran. Tinggal keseriusan dari kabupaten dan kota yang akan memekarkan nagarinya.(yose)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini