25 Calon Anggota DPD Mendaftar di KPU Sumbar

×

25 Calon Anggota DPD Mendaftar di KPU Sumbar

Bagikan berita
25 Calon Anggota DPD Mendaftar di KPU Sumbar
25 Calon Anggota DPD Mendaftar di KPU Sumbar

[caption id="attachment_4551" align="alignnone" width="649"] KPU (net)[/caption]PADANG - Pendaftaran calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) periode 2019-2024 resmi ditutup, Rabu (11/7) pukul 00.00 WIB. Dari 26 orang yang menyerahkan berkas sebelumnya, hanya 25 yang mendaftar. Satu orang lagi mengundurkan diri, yakni Rani Hatyasih.

Komisioner KPU Sumbar, Izwaryani mengungkapkan 25 orang inilah yang akan bersaing menuju Senayan pada pemilihan DPD asal Sumbar pada pemilu 2019 mendatang.Untuk prosesnya KPU Sumbar akan memverifikasi berkas para calon tersebut. Jika ada yang belum memenuhi syarat maka akan dikembalikan kepada calon untuk diperbaiki atau dilengkapi.

Dia menjelaskan para calon juga harus melengkapi syarat dukungan yakni berupa 2 ribu kartu tanda penduduk (KTP). Syarat itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu."Dukungan itu harus tersebar 50 persen jumlah kabupaten dan kota. Untuk Sumbar yang terdiri dari 19 kabupaten/kota, calon DPD harus punya dukungan di minimal 10 kabputan/kota," paparnya.

Kelengkapan syarat-syarat tersebut, kata dia, harus diserahkan ke KPU Sumbar mulai 21 hingga 24 Juli. Apabila syarat tidak lengkap, maka pendaftar resmi gugur menjadi calon DPD RI. (titi)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini