Ini Kronologis Penangkapan Oknum Pengacara di Ketaping

×

Ini Kronologis Penangkapan Oknum Pengacara di Ketaping

Bagikan berita
Ini Kronologis Penangkapan Oknum Pengacara di Ketaping
Ini Kronologis Penangkapan Oknum Pengacara di Ketaping

[caption id="attachment_26163" align="alignnone" width="5184"]Oknum pengacara berinisial AM diperiksa petugas Satresnarkoba Polresta Padang(arief pratama) Oknum pengacara berinisial AM diperiksa petugas Satresnarkoba Polresta Padang(arief pratama)[/caption]PADANG - Lima orang diciduk di sebuah rumah di Jalan M. Hatta, Ketaping, Pasar Ambacang, Kuranji, Padang, terkait kepemilikan narkoba, Senin (29/2) sekitar pukul 15.15 WIB.

Mereka masing-masing AM (50), oknum pengacara bersama anaknya SG (22) dan Ns (41). Kemudian dua pria DE (39) dan SA (22).Kapolresta Padang Kombes Pol Wisnu Andayana melalui Kasat Reserse Narkoba, Kompol Daeng Rahman mengatakan, menjelaskan, penangkapan tersebut menindaklanjuti informasi masyarakat yang curiga melihat gerak-gerik sejumlah orang di rumah tersebut. Pihaknya langsung melakukan penyelidikan di lapangan.

Setelah diyakini ada barang bukti, rumah milik NS itu digerebek polisi. Mereka yang ada di sana tak dapat mengelak, karena petugas yang dipimpin Kanit 1 Iptu Herit Syah mendapati beberapa barang bukti, baik sabu, alat hisap dan lainnya.  Atas dasar itu, kelimanya dibawa ke Mapolresta untuk penyelidikan lebih lanjut. (arief)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini