276 Kasus Karhutla Sumatera Kalimantan Ditangani Polisi

×

276 Kasus Karhutla Sumatera Kalimantan Ditangani Polisi

Bagikan berita
276 Kasus Karhutla Sumatera Kalimantan Ditangani Polisi
276 Kasus Karhutla Sumatera Kalimantan Ditangani Polisi

JAKARTA -Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia menyatakan sebanyak 276 kasus dugaan pembakaran hutan dan lahan di Pulau Sumatera dan Kalimantan sedang ditangani polisi.Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Agus Rianto di Jakarta, Sabtu, menyebutkan dari jumlah tersebut tercatat sebanyak 216 kasus perorangan dan 60 kasus melibatkan korporasi.

Agus mengatakan dari sederetan kasus pembakaran lahan dan hutan yang melibatkan korporasi, tercatat enam perusahaan modal asing (PMA) diduga terlibat.Sementara hingga saat ini tercatat 258 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus-kasus tersebut.

"Dari 258 tersangka, rinciannya 241 orang tersangka kasus perorangan dan 17 orang tersangka kasus korporasi," ungkapnya.Sementara dari jumlah tersebut, tercatat 83 orang yang ditahan (78 orang kasus perorangan dan lima orang kasus korporasi).

Sementara total areal yang masih terbakar lebih kurang 50.747,6 hektare di beberapa wilayah di Sumatera dan Kalimantan.Pihaknya pun merinci sebaran penanganan kasus-kasus tersebut yakni Bareskrim menangani empat kasus, Polda Sumsel menangani 36 kasus, Polda Riau menangani 71 kasus, Polda Jambi menangani 23 kasus, Polda Kalteng menangani 71 kasus, Polda Kalbar menangani 31 kasus, Polda Kalsel menangani 15 kasus, serta Polda Kaltim menangani 25 kasus. (*/lek)

Sumber: antara

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini