3 Kader Terjerat OTT KPK, Ini Tanggapan PDIP

Ă—

3 Kader Terjerat OTT KPK, Ini Tanggapan PDIP

Bagikan berita
3 Kader Terjerat OTT KPK, Ini Tanggapan PDIP
3 Kader Terjerat OTT KPK, Ini Tanggapan PDIP

[caption id="attachment_19776" align="alignnone" width="673"] Hasto Kristiyanto (antara foto)[/caption]JAKARTA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) merasa geram dan marah atas berbagai tindak pidana korupsi yang merupakan kejahatan kemanusiaan, termasuk operasi tangkap tangan kepada kader PDIP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK dalam sepekan menangkap kader PDIP, yakni Bupati Purbalingga dan Ketua DPC PDIP Purbalingga, Tasdi. Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Blitar, dan Calon Bupati Tulungagung inkumben Syahri Mulyo.Sekretaris Jenderal Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto dalam pernyataannya, Minggu (10/6) menegaskan bahwa PDIP sudah memberikan sanksi kepada kader yang terlibat korupsi.

“Kami sudah memberikan sanksi tertinggi yang bisa kami lakukan, yaitu pemecatan seketika, tidak mendapat bantuan hukum dan mengakhiri karir politiknya. Tetapi kenapa masih terjadi? Begitu banyak kepala daerah yang sudah ditangkap, lalu apakah memang sudah begitu rusak karakter dan mentalitas kita, atau karena sistem pemilihan langsung yang mendorong sikap koruptif, atau pencegahan korupsi yang mandul? Dan pada kenyataannya apakah kita lebih asyik menikmati drama OTT tersebut?”PDI Perjuangan, kata Hasto, mendukung sepenuhnya pemberantasan korupsi dan tercatat sebagai partai yang langsung memberikan sanksi maksimum bagi para koruptor.

“Saat ini saya sedang berada di Kota Blitar dan Tulungagung. Banyak yang bertanya, apakah OTT ini murni upaya pemberantasan hukum, atau sebaliknya, ada kepentingan politik yang memengaruhinya?”“Hal ini mengingat bahwa yang menjadi sasaran adalah mereka yang memiliki elektabilitas tertinggi dan merupakan pemimpin yang sangat mengakar. Samanhudi misalnya, terpilih kedua kalinya dengan suara lebih dari 92%,” tuturnya dikutip dari okezone. (aci)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini