3 Tersangka Pengedar Narkoba Diringkus di Tanah Datar dan Agam

×

3 Tersangka Pengedar Narkoba Diringkus di Tanah Datar dan Agam

Bagikan berita
3 Tersangka Pengedar Narkoba Diringkus di Tanah Datar dan Agam
3 Tersangka Pengedar Narkoba Diringkus di Tanah Datar dan Agam

BATUSANGKAR - Tiga tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ekstasi dibekuk polisi di dua lokasi di Tanah Datar dan Agam, Selasa (24/9)Para tersangka yakni, RP (32), warga Jorong Pasar, Nagari Baringin, Kecamatan Lima Kaum, Tanah Datar, NZ (44) yang beralamat di Jorong Padang Lua, Nagari Padang Lua, Kecamatan Banuhampu, Agam dan YS (38), warga Gang Melati, Kelurahan Aur Kuning, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh, Kota Bukittinggi.

Dari tangan para tersangka, petugas Satuan Narkoba Polres Tanah Datar menyita satu paket sedang sabu, satu paket kecil sabu, empat butir pil ekstasi, timbangan digital, sejumlah ponsel, bong dan lainnya sebagai barang bukti.Kapolres Tanah Datar, AKBP Rokhmad Hari Purnomo didampingi Kasat Resnarkoba, Iptu Yadi Purnama, Kamis (26/9/19) mengatakan, penangkapan ketiga tersangka berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai RP sering mengedarkan sabu.

Atas informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan. RP ditangkap ketika akan melakukan transaksi di pinggir jalan raya Batusangkar-Bukittinggi, dekat Jembatan Kembar Puncak Alai sekitar pukul 17.00 WIB. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu paket sabu dibungkus plastik bening.Kepada petugas ia mengaku mendapatkan barang haram itu dari NZ dan YS yang tinggal di Kota Bukittinggi. Sesuai informasi RP, petugas melakukan pengembangan serta menyelidiki keberadaan NZ dan YS. Sekitar pukul 19.30 WIB petugas melihat NZ dan YS sedang berada di sebuah bengkel di Jalan Payakumbuah-Bukittinggi, Tanjung Alam, Kecamatan Ampek Angkek Canduang, Agam.

Selanjutnya petugas mengamankan keduanya dan dilakukan penggeledahan. Saat itu ditemukan satu paket sabu dibungkus plastik bening dan empat butir pil ekstasi.Atas dasar barang bukti itu ketiga tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Tanah Datar untuk penyidikan lebih lanjut. Petugas masih mengembangkan penyidikan guna mengungkap jaringannya. (bachtiar)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini