30 Penghuni Lapas Muaro yang Positif Konsumsi Narkoba Tak Akan Dapat Remisi

×

30 Penghuni Lapas Muaro yang Positif Konsumsi Narkoba Tak Akan Dapat Remisi

Bagikan berita
30 Penghuni Lapas Muaro yang Positif Konsumsi Narkoba Tak Akan Dapat Remisi
30 Penghuni Lapas Muaro yang Positif Konsumsi Narkoba Tak Akan Dapat Remisi

[caption id="attachment_27321" align="alignnone" width="650"]Razia di Lapas Muaro, Padang (ist) Razia di Lapas Muaro, Padang (ist)[/caption]PADANG - Sebanyak 30 warga binaan Lapas Muaro, Padang yang diketahui positif mengkonsumsi narkoba tidak akan diberikan hak remisi.

Bagi yang ada indikasi sebagai pengedar akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Sementara bagi pengguna tetap direhabilitasi."Jadi dari 30 warga binaan yang dinyatakan positif narkoba hasil razia BNN di Lapas kemarin itu, kita tetapkan tidak akan memberikan hak remisi, ini tegas,"sebut Kepala Kanwil Kemenkum dan HAM Sumbar, Ansharudin, Kamis (24/3).

Dijelaskan, Itu hukuman tambahan bagi warga binaan yang telah terlibat penyalahggunaan narkoba. Ke depan para narapidana diharapkan tidak lagi main-main dengan narkoba."Jika tidak ada hukuman, mereka tetap menjadi penyalahguna atau bandar. Kita harus berantas itu semua," ujarnya usai menandatangani nota kesepahaman bersana Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar.

Sebelumnya, BNNP Sumbar menduga terjadi transaksi narkoba di Lapas Kelas II A Muaro. Setelah dilakukan tes urine terhadap 120 warga binaan yang dipilih secara acak, 30 di antaranya positif menggunakan narkoba.“Dugaan adanya transaksi narkoba di dalam Lapas Muara dikuatkan oleh temuan-temuan pada razia Rabu (16/3) malam berupa satu paket kecil narkoba jenis sabu-sabu, timbangan digital, alat isap sabu-sabu, uang tunai Rp664 ribu, puluhan telepon genggam dan senjata tajam,” kata Kepala BNNP Sumbar M Ali Azhar ketika itu. (yose)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini