30 Warga Binaan Rutan Muaralabuh Terima Remisi Hari Kemerdekaan

×

30 Warga Binaan Rutan Muaralabuh Terima Remisi Hari Kemerdekaan

Bagikan berita
30 Warga Binaan Rutan Muaralabuh Terima Remisi Hari Kemerdekaan
30 Warga Binaan Rutan Muaralabuh Terima Remisi Hari Kemerdekaan

SOLSEL - Rutan Kelas IIB Muaralabuh, memberikan remisi umum bagi narapidana dan anak dalam rangka HUT RI ke-75, Senin (17/8).Pemberian remisi untuk 30 warga binaan Rutan Muaralabuh diawali dengan kegiatan virtual bersama Kementrian Hukum Han Hak Azsasi Manusia yang diselenggarakan di Mataram Nusatenggara Barat.

Acara ini turut dihadiri Sekda Solok Selatan Yuliam Epi, Asisisten 1 Fidel Effendi, Kapolres Solok Selatan AKBP Tedy Purnanto, Kejari Solok Selatan M Bardan, Ketua DPRD diwakili Afrizal Candra, Sekwan Mardiana, Kepala OPD, Camat Sei Pagu, Danramil, tokoh masyarakat dan mantan napi.Kepala Rutan (Karutan) kelas IIB Muaralabuh Suwarno mengatakan tahun ini sebanyak 30 orang dapat remisi. Jumlah warga binaan sebanyak 73 orang, empat orang titipan Polsek Sei Pagu, karena kasusnya masih dalam penyidikan.

Dalam pelaksanaan pemberian remisi ini, pihaknya juga berpedoman pada protokol kesehatan dengan menggunakan masker. Pemberian remisi ini tidak ada napi yang langsung bebas, hanya diberikan paling tinggi tiga bulan remisi, dua bulan dan satu bulan.Sementara itu Sekda Solok Selatan Yulian Epi mengatakan, Pemerintahan Solok Selatan sangat berterimakasih kepada Kemenkumham yang telah memberikan sejumlah remisi kepada warga binaan Rutan kelas IIB Muaralabuh.

"Kami berharap kepada anak binaan yang telah menerima remisi agar bisa menerima dengan senang hati dan bisa menjadi cambuk bagi mereka apabila nanti telah keluar dari rutan ini, jadilah sebagai warga negara yang baik," katanya.Sementara itu ketua DPRD Solok Selatan yang diwakili Afrizal Candra mengatakan, kesalahan yang mereka perbuat hingga mereka terjerumus adalah faktor ketidaksengajaan dan sebagainya, namun kita tidak boleh menvonis mereka sebagai penjahat dan harus dilindungi setelah bebas nanti.

"Kami dari pemerintah daerah dan DPRD Solok Selatan mengucapkan terima kasih pada apa yang telah memberikan remisi terhadap pengamatan dan nilai-nilai yang patut sehingga dilahirkan kebijakan beberapa orang warga binaan diberikan remisi," katanya.(204)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini