30 Warga Matur Dapat Sanksi Tim Gabungan Satuan Tugas Yustisi

×

30 Warga Matur Dapat Sanksi Tim Gabungan Satuan Tugas Yustisi

Bagikan berita
Foto 30 Warga Matur Dapat Sanksi Tim Gabungan Satuan Tugas Yustisi
Foto 30 Warga Matur Dapat Sanksi Tim Gabungan Satuan Tugas Yustisi

LUBUK BASUNG - Tim Gabungan Satuan Tugas Kabupaten Agam melakukan razia Yustisi di Kecamatan Matur, Kamis (15/7).Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Agam Muhammad Luthfi, menjelaskan, kegiatan ini dilakukan dalam pengurangan Penyebaran Covid-19 di Wilayah Kabupaten Agam,

"Dalam kegiatan tersebut diminta masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan dan memberikan efek jera bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan,"katanya.Bagi masyarakat yang melanggar protkes dikenakan sanksi administrasi berupa denda dan sanksi sosial.

Sasaran dari operasi Yustisi di Pasar dan tempat yang berpotensi menimbulkan keramaian."Jumlah pelanggar protokol kesehatan (tidak memakai masker 30 orang),"katanya. Sebanyak 23 orang terkena sanksi sosial dan 7 orang sanksi administrasi

Koordinator Kegiatan, Syafrizal,SH menyampaikan, unsur yang terlibat BPBD Kabupaten Agam, Satpol PP dan Damkar Agam, Dinas Perhubungan Kab Agam,TNI, Polri, Tim Kecamatan dan Nagari. (mur)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini