31 Bangunan di By Pass Dibongkar

×

31 Bangunan di By Pass Dibongkar

Bagikan berita
31 Bangunan di By Pass Dibongkar
31 Bangunan di By Pass Dibongkar

[caption id="attachment_36117" align="alignnone" width="650"]Ratusan personel gabungan dikerahkan mengamankan jalannya eksekusi. (arief) Ratusan personel gabungan dikerahkan mengamankan jalannya eksekusi. (arief)[/caption]PADANG - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat, melakukan eksekusi terhadap 31 unit bangunan di Kecamatan Kuranji, kota setempat yang terkena proyek pembangunan jalur dua by pass.

"Semua persoalan yang menghalangi pembangunan telah dalam ranah hukum, dan yang sudah selesai saat ini kita lakukan eksekusinya," kata Wali Kota Padang, Mahyeldi di Padang, Selasa (19/7).Sementara itu Kabag Ops Polresta Padang, Kompol Sumintak mengatakan penertiban ini dilakukan oleh tim gabungan Polri, TNI, Pol PP dan instansi terkait.

"Kita saat ini ada 600 lebih personel yang siap membantu dalam eksekusi lahan tersebut," kata dia.Penertiban dilakukan terhadap bangunan milik warga yang telah selesai persoalan dengan hukum.

Polri mengerahkan 181 personel gabungan dari Polresta, Polda dan Brimob untuk mendukung penertiban. (*/lek)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini