316 Rumah tak Layak Huni di Mentawai Bakal Direhab

×

316 Rumah tak Layak Huni di Mentawai Bakal Direhab

Bagikan berita
Foto 316 Rumah tak Layak Huni di Mentawai Bakal Direhab
Foto 316 Rumah tak Layak Huni di Mentawai Bakal Direhab

[caption id="attachment_63672" align="alignnone" width="650"] Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Mentawai, Budi Siregar. (*)[/caption]TUA PEIJAT - Tahun ini Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Mentawai akan merehab 316 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Hal ini merupakan salah satu upaya Pemkab Mentawai untuk terus mengurangi kemiskinan. Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Budi Siregar menyebutkan, bantuan rumah swadaya tersebut akan dibagi ke dalam 2 kategori. 

"Ada dua sumber anggaran, pertama DAK, sebesar Rp4,46 miliar untuk 216 unit RTLH.  Lalu DAU sebanyak Rp1,5 miliar, untuk 100 unit," ujar Budi Siregar di ruang kerjanya, Jumat (2/2).Program ini nantinya akan dilakukan pada tiga lokasi berbeda, di antaranya Desa Sagulubbek, Kecamatan Siberut Barat Daya sebanyak 216 unit yang bersumber dari DAK. Sementara DAU untuk 100 unit akan menyasar ke Kecamatan Siberut Utara dan Siberut Barat. Dengan sumber anggaran berbeda, anggaran bagi penerima manfaat RTLH ini pun nantinya juga bervariasi, penerima manfaat RTLH DAK Rp20 juta per unit, sementara penerima manfaat RTLH DAU Rp15 juta per unit.

"Ini pertama kali kita dapat DAK, biasanya kan APBN. Biasanya ketika APBN itu Rp15 juta per KK, tetapi karena ini pantai barat, sesuai dengan konsultasi asistensi DAK di Batam akhir tahun lalu, dianggarkan Rp20 juta per KK," terang pria yang akrab dipanggil Buser itu. Adapun untuk pengerjaannya, bantuan swadaya tersebut akan diberikan dalam bentuk material yang terdiri dari seng dan semen serta material pendukung lainnya.

Sejauh ini, hingga Desember 2017, RTLH di Mentawai tercatat sebanyak 12.000 unit dan telah teridentifikasi sebanyak 6.500 unit. (Ricky)  

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini