34 Sepeda Motor Disita Polres Dharmasraya, Ini Penyebabnya

×

34 Sepeda Motor Disita Polres Dharmasraya, Ini Penyebabnya

Bagikan berita
Foto 34 Sepeda Motor Disita Polres Dharmasraya, Ini Penyebabnya
Foto 34 Sepeda Motor Disita Polres Dharmasraya, Ini Penyebabnya

DHARMASRAYA - Polsek Sungai Rumbai dan Satlantas Polres Dharmasraya Polda Sumbar dalam dua pekan terakhir berhasil menyita 34 Unit kendaraan bermotor Roda dua tidak dilengkapi surat- surat dan kelengkapannya di wilayah Hukum Polsek Sungai Rumbai, Selasa, 28/02/02/2023.Penyitaan terhadap Kenderaan R2 ini dilakukan pada saat Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Polsek Sungai Rumbai bersama dengan Sat lantas Polres Dharmasraya, sewaktu melakukan upaya pencegahan terjadi kenakalan remaja seperti tawuran, balap liar dan kejahatan lainnya.

Dalam kegiatan tersebut Polsek Sungai Rumbai mengandeng Pemuda Nagari Sungai Rumbai untuk ikut bersama-sama dan berperan aktif dalam mengantisipasi terjadi aksi Balap Liar dan Tawuran.Kegiatan antisipasi Tawuran ini akan Memutus Mata Rantai Berkembangnya Geng Motor di wilayah hukum Polsek Sungai Rumbai , anggota Polsek Sungai Rumbai bergabung dengan Sat Lantas Polres Dharmasraya dan pemuda Nagari Sungai Rumbai, dipimpin langsung oleh Kapolsek Sungai Rumbai AKP Suyanto, S.H.

Tim gabungan ini melakukan patroli di tempat-tempat yang dianggap rawan untuk di jadikan arena balap liar, diantaranya, SPBU Putra Mandiri, SPBU Batas PT. Dharmasraya multi sarana, Jalur II Sungai Rumbai, Jalinsum Sungai Rumbai, Batas Sungai Rumbai Jambi, Simpang SMK N 1 Sungai Rumbai.Dalam kegiatan tim gabunganini berhasil melakukan penindakan terhadap 34 unit kendaraan R2 dengan pelanggaran tanpa No.Pol dan knalpot tidak sesuai dengan standar, dan sampai saat ini pihak Kepolisian masih dalam pendataan surat dan kelengkapan kenderaan bermotor tersebut.

Kapolres Dharmasraya Nurhadiansyah, S.I.K, melaui Kapolsek Sungai Rumbai Akp Suyanto, S. H, Menghimbau kepada Warga Masyarakat Kabupaten Dharmasraya khususnya warga masyarakat Sungai Rumbai untuk tidak melakukan tindakan yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas seperti tawuran, mengkonsumsi Miras, balap liar, dan lain sebagainya.Menggandeng Wali Nagari Sungai Rumbai, Wali Nagari Sungai Rumbai Timur, Ninik Mamak dan para Tokohnya, mengimbau kepada warganya, agar melakukan langkah preventif, khususnya bagi yang memiliki kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat.

“Kami imbau agar masyarakat bisa memarkir kendaraannya di tempat yang aman,”Selain itu Kapolsek menjelaskan, masyarakat bisa menambah keamanan dengan memasang kunci pengaman baik elektrik maupun manual.

“Jangan parkir sembarangan, selalu waspada bahwa pencurian kendaraan sering terjadi karena pelaku lebih paham cara lebih cepat melakukan pencurian terhadap kenderaan bermotor tersebut,” jelasnya.Pada kesempatan itu, perwakilan dari tokoh masyarakat Sungai Rumbai Sutan Riski menyampaikan ucapan Terima Kasih kepada pihak Kepolisian Polres Dharmasraya dan sangat mendukung kegiatan penertiban yang dilaksanakan secara bersama-sama dengan pihak kepolisian, agar kedepan kegiatan balap liar di kecamatan Sungai Tidak lagi, jelasnya.

Giat ini akan terus dilakukan guna terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan Kondusif di Wilayah Kabupaten Dharmasraya. Pungkas Kapolsek.(ron)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini