36 Pejabat KemenPUPR Daerah Kembalikan Uang Miliaran Rupiah ke KPK

×

36 Pejabat KemenPUPR Daerah Kembalikan Uang Miliaran Rupiah ke KPK

Bagikan berita
36 Pejabat KemenPUPR Daerah Kembalikan Uang Miliaran Rupiah ke KPK
36 Pejabat KemenPUPR Daerah Kembalikan Uang Miliaran Rupiah ke KPK

[caption id="attachment_21906" align="alignnone" width="800"] Gedung KPK (okezone.com)[/caption]JAKARTA - Sebanyak 36 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) mengembalikan uang dugaan suap ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pejabat KemenPUPR yang mengembalikan uang tersebut merupakan pemegang proyek SPAM di daerah.

"Sampai saat ini 36 orang PPK di Kementerian PUPR yang memegang proyek SPAM di sejumlah daerah telah mengembalikan uang secara bertahap ke KPK,"‎ kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (19/2).Febri mengatakan, pihaknya telah menerima pengembalian uang sebesar Rp14,5 Milyar; USD125 ribu; dan SGD28ribu dari 36 PPK KemenPUPR tersebut. KPK menduga masih ada penerimaan-penerimaan lainnya terkait proyek SPAM di daerah.

"Oleh karena itu kami imbau agar pihak lain yang pernah menerima uang terkait kasus ini dapat bersikap koperatif mengembalikan uang ke KPK," tambahnya.Ditambahkan Febri, penyidik juga telah mengonfirmasi terkait penerimaan-penerimaan lainnya ke sejumlah saksi dari pejabat KemenPUPR. Ada delapan saksi pejabat KemenPUPR yang diperiksa terkait aliran dana tersebut, pada hari ini.

Delapan saksi tersebut yakni, ‎Hanny Mayana; PPK Gorontalo, Rino Putra Catur Pamungkas; PPK Sulawesi Utara, Hario Pamungkas; Kasatker PSPAM Riau, Sahta Bangun; Kasatker PSPAM Kepulauan Riau, Farid Sudibyo; PPK Sumsel, Khoirul Hakim; serta Kadis PU Pemprov Kalbar, Bride Suryanus Alorante."‎KPK mengonfirmasi pengetahuan para saksi terkait dengan pekerjaan proyek dan aliran dana yang diketahui para saksi‎," ungkap Febri dikutip dari okezone. (aci)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini