[caption id="attachment_66005" align="alignnone" width="650"] Polisi memperlihatkan tersangka dan barang bukti (givo alputra)[/caption]PADANG - Sebanyak 367 tersangka pengedar dan pemakai narkoba diringkus di berbagai daerah di Sumbar dalam tiga bulan terakhir.
Dari tangan mereka Polda Sumbar dan jajarab menyita 130,9 kilogram ganja,1,1 kilogram sabu dan 31 butir pil ekstasi sebagai barang bukti.
"Itu hasil tangkapan kita pada triwulan 1 2018 ini," ujar Direktur Narkoba Polda Sumbar, Kombes Kumbul KS didampingi Kabid Humas, Kombes Syamsi serta para Kasubdit di Mapolda, Selasa (3/4).Para tersangka terungkap dalam 280 kasus. Dari sebanyak itu, 16 diantaranya
perempuan yang sebagian besar berprofesi sebagai ibu rumah tangga.Jika dibandingkan tahun sebelumnya, terjadi peningkatan sebanyak 37 kasus.Tahun lalu polisi mengungkap 243 kasus dengan jumlah tersangka 310 orang."Memang terjadi peningkatkan. Ini menandakan narkoba sudah merambah di
mana - mana," ujar perwira menengah ini. (guspa)
Editor : Eriandi