37 Kepala Daerah dan 86 Anggota DPRD di Sumatera Berurusan dengan KPK

×

37 Kepala Daerah dan 86 Anggota DPRD di Sumatera Berurusan dengan KPK

Bagikan berita
37 Kepala Daerah dan 86 Anggota DPRD di Sumatera Berurusan dengan KPK
37 Kepala Daerah dan 86 Anggota DPRD di Sumatera Berurusan dengan KPK

[caption id="attachment_21906" align="alignnone" width="800"] Gedung KPK (okezone.com)[/caption]JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolanda Berutu, Minggu (18/11) dinihari karena diduga terlibat dalam suap terkait proyek Dinas PUPR. Remigo adalah kepala daerah ke 37 di Sumatera yang diciduk KPK sejak 2004.

Jika dihitung sejak 2012, Remigo juga kepala daerah ke 37 yang di OTT KPK. Sebelum Remigo, kepala daerah yang dibekuk KPK pada bulan lalu adalah Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra, Bupati Bekasi Neneng Hasanah dan Wali Kota Pasuruan Setiyono.Sejak 2004, KPK gencar “bergerilya” di Sumatera yang tingkat korupsinya relatif tinggi. Satu-satu kepala daerah, pejabat dinas dan anggota DPRD yang korup dibekuk tanpa ampun. Paling anyar adalah Remigo bersama lima orang lainnya termasuk kepala dinas, PNS dan pihak swasta.

Berdasarkan peta korupsi di Sumatera, KPK, tercatat sudah ada 36 kepala daerah dan 86 anggota DPRD yang diproses hukum oleh KPK. Remigo saat ini masih berstatus saksi. Nasibnya akan ditentukan dalam 1x24 jam setelah OTT.Gubernur Aceh, Abdullah Puteh adalah kepala daerah pertama di Sumatera sekaligus Indonesia yang diamankan KPK karena korupsi pengadaan Helikopter MI-2. Abdullah Puteh ditangkap pada 2004 lalu divonis 10 tahun penjara dan kini telah bebas.

Diwartakan okezone, kepala daerah kedua di Sumatera yang berususan dengan KPK adalah Wali Kota Medan Abdillah yang terjerat kasus korupsi dan ditetapkan tersangka pada 2007.Kemudian Wakil Wali Kota Medan Ramli ditetapkan tersangka pada 2007; Bupati Pelalawan Tengku A Jaafar ditetapkan tersangka pada 2007; Gubernur Riau Saleh Djasit ditetapkan tersangka pada 2007.

Selanjutnya Gubernur Aceh Irwandi Yusuf; Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho; Bupati Labuhanbatu, Pangonal Harahap; Bupati Bener Meriah Ahmadi; Gubernur Jambi Zumi Zola; Bupati Lampung Tengah Mustafa; serta Bupati Bengkulu ‎Selatan, Zainuddin Hasan."Itu posisi (36) kasus kepala daerah di Sumatera sebelum Pakpak Bharat ini," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menanggapi peta korupsi di Sumatera.

Sementara itu, daerah dengan jumlah anggota DPRD yang paling banyak ditetapkan sebagai tersangka yakni, DPRD Sumatera Utara. KPK telah menetapkan 50 anggota DPRD Sumut sebagai tersangka kasus korupsi.KPK sendiri mempunyai‎ waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Remigo Berutu dan lima orang lainnya yang ikut ditangkap tangan. Rencananya, KPK akan mengumumkan hasil OTT Bupati Pakpak Bharat sore nanti. (aci)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini