39 Warga Palembayan Terjaring Operasi Yustisi

×

39 Warga Palembayan Terjaring Operasi Yustisi

Bagikan berita
Foto 39 Warga Palembayan Terjaring Operasi Yustisi
Foto 39 Warga Palembayan Terjaring Operasi Yustisi

Lubuk Basung, Singgalang - Dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Agam, tim gabungan Satuan Tugas Kabupaten Agam melakukan razia yustisi di Kecamatan Palembayan, Rabu (23/6).Kepala BPBD Kabupaten Agam Muhammad Luthfi didampingi Koordinator Razia Nayung Budi Harman menjelaskan, dari hasil penertiban yang dilakukan tim, 39 warga ditertibkan karena melanggar aturan protokol kesehatan karena tidak memakai masker.

"Bagi masyarakat yang melanggar protkes dikenakan sanksi, yaitu sanksi administrasi, dan sanksi sosial," katanya.Dari 39 orang itu, sebanyak 38 orang diberikan denda sosial dan 1 orang denda administrasi.

Kegiatan itu dilakukan agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan dan memberikan efek jera bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.Sasaran dari operasi yustisi adalah pasar dan tempat yang berpotensi menimbulkan keramaian. Sedangkan unsur yang terlibat dalam tim yaitu dari unsur BPBD Kabupaten Agam,Satpol PP dan Damkar Agam, Dinas Perhubungan Kab Agam,TNI,Polri,Kecamatan dan Nagari. (mursyidi)

 

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini