430 Calon Jemaah Haji Asal Agam Batal Berangkat

×

430 Calon Jemaah Haji Asal Agam Batal Berangkat

Bagikan berita
Foto 430 Calon Jemaah Haji Asal Agam Batal Berangkat
Foto 430 Calon Jemaah Haji Asal Agam Batal Berangkat

LUBUK BASUNG -Sebanyak 430 calon jemaah haji asal Agam batal berangkat ke tanah suci. Pembatalan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMN) Nomor 660 Tahun 2021.Kepala Kantor Kemenag Agam Edy Oktafiandi didampingi Pejabat Fungsional Umum Penyelenggara Haji dan Umrah (PFU PHU), Ria Satya Meilinda, Selasa (8/6), mengatakan, dasar pembatalan pemberangkatan 430 calon jemaah haji yang mendaftar pada November-Desember 2011 silam itu tertuang dalam KMA Nomor 660 tahun 2021.

“Soal jadwal diberangkatkan, tergantung kapan keputusan ini dicabut," katanya.Kalau untuk jemaah kita di Agam sudah sangat siap berangkat, semua persyaratan sudah dipenuhi.

Hingga saat ini sebanyak 396 calon jemaah atau 92 persen jemaah sudah melakukan penyuntikan vaksin Covid-19, dan semuanya juga telah divaksin Meningistis.“Artinya jika ada keberangkatan, jemaah kita tinggal berangkat,” katanya.

Keputusan pembatalan keberangkatan jemaah Indonesia diatur dalam Keputusan Menteri Agama RI Nomor 660 Tahun 2021 yang ditetapkan pada 3 Juni 2021.Dalam surat keputusan itu, terdapat sejumlah pertimbangan yang menjadi dasar pemerintah membatalkan pemberangkatan jemaah haji asal Indonesia.

Adapun dasar tersebut seperti faktor kesehatan, keselamatan, dan keamanan jemaah haji akibat pandemi Covid-19 yang melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab  Saudi. (mursyidi)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini