5.520 Petak KJA danau Maninjau Milik Investor

×

5.520 Petak KJA danau Maninjau Milik Investor

Bagikan berita
Foto 5.520 Petak KJA danau Maninjau Milik Investor
Foto 5.520 Petak KJA danau Maninjau Milik Investor

 LUBUK BASUNG - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menyatakan sebanyak 5.520 petak jumlah keramba jaring apung (KJA) di Danau Maninjau merupakan milik investor.

"Ini berdasarkan data yang kami peroleh dari tim DKP Agam yang telah melakukan pendataan jumlah KJA di Danau Maninjau beberapa minggu lalu," kata Kepala DKP Agam, Ermanto di Lubuk Basung, Selasa (5/4).Jumlah KJA sebanyak 5.520 petak ini, ujarnya, milik 134 investor yang tersebar di lima nagari atau desa adat yakni, Nagari Bayua, Nagari Tanjung Sani, Nagari Maninjau, Nagari Sungai Batang dan Nagari Koto Malintang.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan pendekatan kepada investor agar mereka mengurangi KJA dengan kesadaran sendiri dan apabila tidak dikurangi maka tim terpadu akan turun untuk mengurangi KJA tersebut.Pengurangan KJA ini berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 tentang pengelolaan pelestarian kawasan Danau Maninjau.(mursyidi)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini