5 Orang Diamankan Terkait Kasus Narkoba, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

×

5 Orang Diamankan Terkait Kasus Narkoba, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Bagikan berita
Foto 5 Orang Diamankan Terkait Kasus Narkoba, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Foto 5 Orang Diamankan Terkait Kasus Narkoba, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

PADANG PANJANG - Polisi menangkap lima orang yang diduga pesta narkoba di Pos Pendakian Gunung Singgalang, Jorong Tanjung, Nagari Pandai Sikek, Kabupaten Tanah Datar, Rabu (7/8) malam sekitar pukul 21.30 WIB.Namun setelah dilakukan gelar perkara, ternyata hanya satu orang yang dapat diproses hukum lebih lanjut. Sedangkan empat orang lainnya hanya dikenakan wajib lapor. Namun apabila ditemukan bukti baru, empat orang itu bisa saja dijadikan tersangka.

"Malam itu kita memang mengamankan 5 orang. Namun setelah kita lakukan pemeriksaan secara intensif di kantor, hanya satu orang yang bisa diproses hukum lebih lanjut. Empat lainnya hanya wajib lapor," kata Kasat Resnarkoba Polres Padang Panjang Iptu Asrul Harahap, Jumat (9/8).Menurut Asrul, penangkapan itu bermula ketika personil Satnarkoba Polres Padang Panjang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa seseorang yang bernama Muharnis alias Mak Nih ada memiliki, menyimpan, menguasai, serta menggunakan ekstasi

Selanjutnya personel dari Satresnarkoba langsung menuju lokasi tempat tersangka sedang berada, yakni Pos Pendakian Gunung Singgalang Jorong Tanjung Nagari Pandai Sikek. Saat itu tersangka bersama-sama dengan Robert, Faisal, Icha dan Ayu.Polisi langsung mengamankan Mak Nih dan empat rekannya. Polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap mobil tersangka dan ditemukan barang bukti berupa setengah butir ekstasi di lantai tengah bawah kursi mobil tersebut.

Mak Nih dan rekan-rekannya dibawa menuju Mapolres Padang Panjang, guna pemeriksaan lebih intensif. Dari pemeriksa itulah kemudian disimpulkan baru Mak Nih yang dijadikan tersangka. "Empat lainnya masih wajib lapor. Namun kalau nantinya kita temukan bukti, mereka bisa dilanjutkan ke penyidikan," terang Asrul. (jas)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini