[caption id="attachment_22509" align="alignnone" width="624"] Ilustrasi (net)[/caption]PADANG - Lima tersangka pengedar sabu-sabu diringkus polisi di sejumlah lokasi, Kamis (29/11) malam. Sebanyak 23 paket sabu, bong dan lainnya disita sebagai barang bukti.
Kelima tersangka yakni Anas (25), Ray (24), Febri (24), Bob (19) dan Ilham (19). Kini paratersangka mendekam di tahanan Mapolresta Padang untuk proses hukum selanjutnya.
Kasat Narkoba Polresta Padang, Kompol Abriadi, Jumat (30/11) mengatakan, kelimanyaditangkap di lokasi berbeda setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat.
Dikatakan, tersangka Anas digerebek di Kurao Pagang, Nanggalo sekitar pukul 21.30 WIB.Dari pemuda itu disita 17 paket kecil sabu, alat hisap (bong), dan handphone. Setelah
mendapatkan barang bukti, tersangka digelandang ke Mapolresta.Tidak berapa lama kemudian, petugas kembali bergerak dan menangkap dua pemuda diParak Gadang, Padang Timur. Dia adalah Ray dan Febri dengan barang bukti dua paket sabu. Ray merupakan mantan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Padang. Usai ditangkap, kedua tersangka digiring ke Mapolresta untuk pemeriksaan lebih lanjut.Di lain tempat, di kawasan Padang Selatan, petugas menangkap Bobi (19) dan Ilham (19).
Dari kedua tersangka disita empat kecil sabu dan barang bukti lainnya.Para tersangka diringkus setelah diduga melakukan transaksi narkoba. Saat ditangkap
mereka tidak dapat berbuat banyak, mereka diringkus dengan mudah. (guspa)
Editor : Eriandi