5 Tersangka Suap PTUN Medan Ditahan Terpisah

×

5 Tersangka Suap PTUN Medan Ditahan Terpisah

Bagikan berita
5 Tersangka Suap PTUN Medan Ditahan Terpisah
5 Tersangka Suap PTUN Medan Ditahan Terpisah

[caption id="attachment_9711" align="alignnone" width="3000"]Ketua PTUN Medan Tripeni Arianto digiring masuk ke Gedung KPK, Jakarta, Jumat(10/7). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A) Ketua PTUN Medan Tripeni Arianto digiring masuk ke Gedung KPK, Jakarta, Jumat(10/7). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)[/caption]JAKARTA - KPK menahan lima tersangka dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan perkara di Pengadilan Tata Usaha Negara Medan di sejumlah rumah tahanan.

"Tersangka MYB (M Yagari Bhastara) ditahan untuk 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini di rumah tahanan negara (rutan) Kelas I Jakarta Timur cabang KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Jumat (10/7).KPK sudah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini yaitu sebagai penerima suap terdiri atas Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro (TIP), anggota majelis hakim Amir Fauzi (AF) dan Dermawan Ginting (DG) serta panitera/Sekretaris PTUN Medan Syamsir Yusfan (SY).

Sedangkan tersangka pemberi suap adalah pengacara dari kantor advokat OC Kaligis bernama M Yagari Bhastara Guntur (MYB) alias Gerry."Tersangka TIP ditahan di rutan Kelas I Jakarta Timur cabang KPK yang berlokasi di Pomdam Jaya Guntur," tambah Priharsa.

Selanjutnya Amir Fauzi ditahan di rutan Polres Jakarta Pusat. "DG di rutan Polres Jakarta Selatan dan tersangka SY ditahan di rutan Polda Metro Jaya yang beralamat di Jakarta," ungkap Priharsa.KPK menangkap kelimanya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di PTUN Medan pada 9 Juli 2015 dan mengamankan uang 15 ribu dolar AS (sekitar Rp195 juta) dan 5000 dolar Singapura (sekitar Rp45 juta) di kantor Tripeni.(*/aci)

sumber:antara

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini