Rp220 Triliun Dana Pemerintah Daerah Mengendap di Bank

×

Rp220 Triliun Dana Pemerintah Daerah Mengendap di Bank

Bagikan berita
Rp220 Triliun Dana Pemerintah Daerah Mengendap di Bank
Rp220 Triliun Dana Pemerintah Daerah Mengendap di Bank

[caption id="attachment_11719" align="alignnone" width="650"]Ilustrasi (antara foto) Ilustrasi (antara foto)[/caption]JEMBER - Presiden Joko Widodo mengungkapkan dana pemerintah daerah yang parkir di bank saat ini masih besar yaitu mencapai Rp220 triliun.

"Sampai hari ini, saya lihat kemarin di rekening masih ada Rp220 triliun yang berada di rekening-rekening bank BPD maupun di bank-bank yang lain," kata Jokowi di Jember, Minggu (13/8).Presiden menyebutkan dana itu ditunggu oleh rakyat realisasinya melalui belanja pemerintah daerah. "Kalau uang itu bisa beredar di pasar, bisa beredar di daerah, itu akan sangat membantu sekali peningkatan pertumbuhan ekonomi," kata Jokowi dikutip dari okezone.

Sebelumnya Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan mencatat posisi simpanan pemerintah daerah di perbankan pada akhir Juni 2017 mencapai sebesar Rp222,6 triliun, yang terdiri dari giro, deposito maupun tabungan."Jumlah tersebut lebih tinggi Rp7,9 triliun dari posisi simpanan pemda di perbankan pada periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp214,7 triliun," kata Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Boediarso Teguh Widodo.

Boediarso menjelaskan posisi simpanan pemda Rp222,6 triliun tersebut terdiri atas giro sebesar Rp140,7 triliun atau 63,2 persen, deposito sebesar Rp76,6 triliun atau 34,4 persen dan tabungan sebesar Rp5,3 triliun atau 2,4 persen.Jika dibandingkan dengan posisi simpanan pemerintah daerah di perbankan pada bulan sebelumnya atau Mei 2017 sebesar Rp244,5 triliun, maka terdapat peningkatan penyerapan pada Juni 2017 hingga Rp21,9 triliun.

Boediarso mengatakan penurunan posisi simpanan pemerintah daerah ini disebabkan salah satunya akibat rendahnya realisasi pendapatan daerah dari belanja daerah hingga Juni 2017."Sampai dengan akhir Juni 2017, realisasi pendapatan daerah hanya sebesar Rp85,1 triliun, sementara realisasi belanja daerah pada periode yang sama mencapai Rp107,04 triliun," katanya.

Selain itu, terjadi peningkatan pelaksanaan kegiatan sehingga menyebabkan realisasi belanja daerah, baik belanja modal maupun belanja barang dan jasa ikut meningkat. (aci)agregasi okezone1

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini