59 Perda di Sumbar Masuk Daftar Bermasalah, Ini Reaksi Pemprov

×

59 Perda di Sumbar Masuk Daftar Bermasalah, Ini Reaksi Pemprov

Bagikan berita
59 Perda di Sumbar Masuk Daftar Bermasalah, Ini Reaksi Pemprov
59 Perda di Sumbar Masuk Daftar Bermasalah, Ini Reaksi Pemprov

[caption id="attachment_23098" align="alignnone" width="650"]Dua petugas Satpol PP berjaga di Kantor Gubernur Sumbar (yose) Dua petugas Satpol PP berjaga di Kantor Gubernur Sumbar (yose)[/caption]PADANG - Sebanyak 59 peraturan daerah (Perda) dan satu peraturan bupati di Sumbar masuk list Perda bermasalah yang dirilis Kementerian Dalam Negeri.

Mendapati list tersebut, Pemprov Sumbar melalui Biro Hukum Setdaprov Sumbar akan melakukan klarifikasi ke Kementerian Dalam Negeri. Dari klarifikasi tersebut akan diputuskan, apakah Perda yang masuk dalam list dibatalkan atau cukup direvisi saja."Memang telah ada list-nya, tapi itu tidak otomatis batal. Karena belum ada Surat Keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negri," ujar Kepala Biro Hukum Setdaprov Sumbar, Enifita Djinis, Selasa (21/6).

Dikatakann, dari list tersebut Perda yang dikeluarkan Pemprov Sumbar hanya ada 7 Perda. Dari itupun, satu Perda sudah dibatalkan sebelumnya. Sementara satu Perda lagi sudah direvisi.(yose)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini