[caption id="attachment_70727" align="alignnone" width="650"] Pemusnahan sabu di Mapolresta Padang (arief pratama)[/caption]PADANG - Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang memusnahkan enam ons narkoba jenis sabu-sabu, Rabu (15/8) di Mapolresta Padang.
Wakapolresta Padang, AKBP Kobul Syahrin Ritonga mengatakan pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan sesuai dengan peraturan terkait penyidikan."Pemusnahan ini sesuai dengan aturan dalam penyidikan dan kami memusnahkan sebagian besar dari barang bukti yang kami amankan," ujarnya.
Ia mengatakan, sabu itu merupakan barang bukti yang diamankan dari dua orang tersangka. "Barang bukti ini kami amankan dari dua tersangka atas nama Yuli dan Renal," lanjutnya.Pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara memblender narkoba tersebut dan dicampur dengan air, setelah itu dibuang ke dalam kloset. (arief) Editor : Eriandi