600 Gram Disita Polisi, Dua Paket Besar Sabu Lolos dari BIM

×

600 Gram Disita Polisi, Dua Paket Besar Sabu Lolos dari BIM

Bagikan berita
600 Gram Disita Polisi, Dua Paket Besar Sabu Lolos dari BIM
600 Gram Disita Polisi, Dua Paket Besar Sabu Lolos dari BIM

[caption id="attachment_10036" align="alignnone" width="650"] Bandara Internasional Minangkabau (net)[/caption]PARIT MALINTANG - Polres Padang Pariaman menangkap dua tersangka kurir 611,64 gram sabu-sabu dengan nilai sekitar Rp600 juta pada Selasa (19/12) sekitar pukul 22.18 WIB di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Padang Pariaman.

Kedua tersangka yakni Muhammad Sandi Putra (25) dan Wira Bayu Ismunanda (22), warga Banjarmasin, Kalimatan Selatan. Hanya saja seorang pelaku lainnya, Sunarto telah duluan berangkat ke Jakartadengan membawa dua paket besar sabu melalui BIM.

"Sabu-sabu yang kami temukan itu dari dua tersangka yang akan dibawa ke Jakarta atas suruhan inisial Hdan U," kata Kasat Resnarkoba Polres Padang Pariaman, Iptu Edi Harto saat jumpa pers di Parit Malintang,

Jumat (22/12).Kedua tersangka tersebut yaitu Muhammad Sandi Putra (25) dan Wira Bayu Ismunanda (22) yang

merupakan warga Kalimatan Selatan. Hanya saja pelaku lainnya, Sunarto lolos membawa dua paket sabu ukuran besar ke Jakarta melalui BIM dengan menumpangi pesawat Sriwijaya Air.Kasat Reserse Narkoba Polres Padang Pariaman, Iptu Edi Harto dalam jumpa pers, Jumat (22/12), menyebutkan Sunarto sudah terbang ketika pihaknya baru mendapatkan informasi tentang adanya upaya penyelundupan sabu tersebut.

Edi Harto yang turut didampingi Humas Polres, Brigadir Redno mengatakan, keduanya ditangkap setelah ada informasi dari seseorang yang menyebutkan ada orang berusaha menyelundupkan narkoba melalui bandara. "Tanpa membuang waktu, kami pun langsung turun dan menangkap tersangka Sandi," jelasnya.Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu ukuran kecil sebagai barang bukti. Dan, kemudian Sandi mengaku dia tidak sendirian. Melainkan bersama temannya, Bayu dan Sunarto.

Melalui CCTV, anggota pun berhasil menemukan Bayu ketika tertidur di ruang tunggu keberangkatan, lantai dua BIM. Dia diperiksa dan hingga akhirnya ditemukan satu paket sabu ukuran besar seberat sekitar 600 gram.Namun sayang, petugas gagal menangkap Sunarto. Lelaki yang diduga membawa dua paket sabu itu sudah terbang ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Sriwijaya Air. Pesawat yang dia tumpangi take off pukul 17.48 WIB, atau sekitar satu jam sebelum petugas sampai di BIM. (man)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini