9 Desember Hari Libur Nasional

×

9 Desember Hari Libur Nasional

Bagikan berita
9 Desember Hari Libur Nasional
9 Desember Hari Libur Nasional

PADANG - Pemerintah telah menetapkan hari pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 9 Desember 2015 sebagai hari libur nasional. Namun, hingga kemarin Pemprov Sumbar belum menerima pemberitahuannya."Sampai sekarang kami belum menerima pemberitahuan libur nasional tersebut. Atau mungkin belum sampai ke kami,"sebut Kepala Biro Organisasi Setdaprov Sumbar, Onzukrisno dihubungi Rabu (25/11).

Dikatakannya, pada 9 Desember telah menjadi hari libur nasional, maka Pemprov Sumbar akan meneruskannya. Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menuangkan keputusannya dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25/2015. Keppres ditandatangani Jokowi pada 23 November 2015.Dalam Keppres tersebut menetapkan hari Rabu tanggal 9 Desember 2015 sebagai hari libur nasional dalam rangka pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota secara serentak. (yose)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini