95 Karung Mie Instan Kedaluwarsa Diamankan Polda dari Gudang PT PDR

×

95 Karung Mie Instan Kedaluwarsa Diamankan Polda dari Gudang PT PDR

Bagikan berita
95 Karung Mie Instan Kedaluwarsa Diamankan Polda dari Gudang PT PDR
95 Karung Mie Instan Kedaluwarsa Diamankan Polda dari Gudang PT PDR

[caption id="attachment_61187" align="alignnone" width="667"] Petugas Ditrnarkoba Polda Sumbar dan BBPOM RI mengamankan mie kadarluasa di PT PDR, Selasa (4/12/2017).(arief pratama)[/caption]PADANG - Sebanyak 95 karung mie instan dan produk lainya, diduga kedaluwarsa yang akan didistributsikan ke sejumlah wilayah Padang, disita oleh Ditres Narkoba, Polda Sumbar dan BPOM RI, Senin (4/12/2017).

Produk diduga kedaluwarsa itu diamankan di gudang penyimpanan PT Padang Distribusindo Raya (PDR), jalan By Pass Kilometer 9, Lubeg, Padang.Pantauan Singgalang, penggerebekan yang langsung dipimpin Diresnarkoba Polda Sumbar itu menemukan sebanyak 95 karung mie instan dan puluhan produk lainya yang telah siap untuk didistribusikan kepada pengecer maupun pengepul yang ada di wilayah Padang.

Diresnarkoba Polda Sumbar, Kombespol, Kumbul, membenarkan pihaknya, telah mengamnkan puluhan produk wings seperti, mie instan yang telah kedaluwarsa yang tadinya akan di distribusikan oleh pihak PT PDR."Kuat dugaan puluhan karung berisi mie instan ini akan dijual kepadapengecer dan akan dijual kembali terhadap masyarakat dengan harga Rp63 ribu per karung. Kami mengamankan produk itu usai mendapatkan laporan dari warga," terangnya. (arief/guspa)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini