JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mencatat, sejak 23 Januari 2020 – 1 Februari 2021 menemukan ada 1.402 kasus hoaks terkait Covid-19. Khusus untuk vaksin, Kemkominfo menangani 97 temuan hoaks terkait vaksin Covid-19 hingga 1 Februari 2021.
Drs. Anthonius Malau, M.Si, Koordinator Pengendalian Internet Ditjen APTIKA Kemkominfo menyampaikan, Kemkominfo telah melakukan inisiatif untuk melawan konten-konten itu mulai dari hulu sampai hilir.
“Di hulu kita memperkuat kapasitas masyarakat melalui program literasi digital yang kita sebut Siberkreasi. Tujuannya adalah untuk membekali masyarakat dengan keterampilan untuk mengetahui dan memilih konten yang benar,” paparnya dalam Keterangan Pers yang diselenggarakan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Selasa (2/2).
Lebih lanjut, Anthonius Malau menjelaskan, di tengah antara hulu dan hilir Kemkominfo melakukan upaya pendekatan kepada platform media sosial untuk melakukan penurunan (take down) konten hoaks tersebut. Sedang di hilir melakukan langkah terakhir, ada yang sampai berujung ke penegakan hukum.
“Khusus untuk kasus hoaks Covid-19, ada 104 yang telah dibawa ke ranah hukum. Kominfo juga melakukan patroli siber yang bekerja 24 jam selama tujuh hari dalam seminggu. Diawaki kurang lebih 100 orang yang menerima aduan masyarakat dan bekerjasama dengan 28 kementerian/lembaga yang bermitra dengan kami,” tambah Anthonius Malau.
Selain itu, media massa juga bekerjasama dengan Kemenkominfo untuk mengecek fakta. “Pada umumnya, media massa memberikan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan karena memiliki proses yang berujung pada kebenaran. Bekerjasama dengan platform media sosial pun kami melakukan pendekatan, cek fakta dan memberikan literasi digital kepada masyarakat,” papar Anthonius Malau.
Masyarakat diminta mewaspadai berita yang provokatif dan tidak dengan mudah mempercayai berita-berita tersebut. Diharapkan masyarakat mampu memeriksa dua hal, pertama apakah sumber berita valid atau tidak. Kedua, cek keaslian fakta dan fotonya.
“Kami pun mengharapkan masyarakat melaporkan hoaks ke kanal yang kami sediakan ada di nomor WA 08129224545 yang kami buka 24 jam,” terangnya.
Terakhir, Anthonius Malau menyampaikan, “Marilah kita menjadi polisi hoaks di grup-grup WA atau grup Telegram. Ketika ada suatu konten yang meragukan mari jangan langsung percaya dan laporkan konten tersebut kepada Kemkominfo atau ke Dinas Kominfo yang nanti akan diteruskan ke kami,” tutupnya. (rn/rel)
Komentar