Ada 16 Motor Sitaan di Mapolres Agam, Pemilik Silakan Ambil

×

Ada 16 Motor Sitaan di Mapolres Agam, Pemilik Silakan Ambil

Bagikan berita
Ada 16 Motor Sitaan di Mapolres Agam, Pemilik Silakan Ambil
Ada 16 Motor Sitaan di Mapolres Agam, Pemilik Silakan Ambil

[caption id="attachment_17703" align="alignnone" width="649"]Ilustrasi (tomi) Ilustrasi (tomi)[/caption]AGAM - Polres Agam meminta masyarakat yang kehilangan sepeda motor pada 2016, agar mendatangi Mapolres, karena ada 16 unit motor hasil sitaan di sana.

“Bagi warga yang ingin mendapatkan kembali dengan membawa STNK atau BPKB sesuai kepemilikan masing-masing,” kata Kapolres Agam AKBP Eko Budhi Purwono didampingi Kasat Reskrim Iptu Muhammad Reza dan Paur Humas Aiptu Yanfrizal, Kamis (19/1).Belasan motor itu disita dari tiga tersangka. “Sesuai hasil pendataan aparat, kendaraan hasil curian itu dengan plat nomor dari berbagai daerah di Sumbar seperti Bukittinggi, Padang, Agam, Padang Pariaman, Tanah Datar, dan

Dhamasraya serta lainnya,” katanya.Kendaraan itu tidak akan diserahkan kepada pemiliknya jika tidak memenuhi persyaratan bukti kepemilikan. Motor itu yakni Honda Beat sebanyak 7 unit, Vario 1 unit, 3 unit Mio, 1 Suzuki Spin, 1 unit Revo, 1 unit Vega R, 1 unit Vixon dan 1 unit Yamaha Jupiter. (syidi)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini