Adik Gamawan Fauzi dan Politikus Demokrat Mangkir dari Pemeriksaan KPK

×

Adik Gamawan Fauzi dan Politikus Demokrat Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Bagikan berita
Foto Adik Gamawan Fauzi dan Politikus Demokrat Mangkir dari Pemeriksaan KPK
Foto Adik Gamawan Fauzi dan Politikus Demokrat Mangkir dari Pemeriksaan KPK

JAKARTA - Sebanyak lima saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan paket penerapan e-KTP mangkir alias tidak hadir, dalam panggilan pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada hari ini. Mereka rencananya akan dimintai keterangan untuk proses penyidikan Politikus Golkar, Markus Nari (MN).Kelima saksi tersebut yakni, ‎Direktur PT Gajendra Adhi Sakti, Azmin Aulia yang juga merupakan adik mantan Mendagri, Gamawan Fauzi; Dedi Prijono; Muda Ikhsan Harahap; mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat, Mohammad Jafar Hafsah; serta Asisten Manager Keuangan dan Akuntansi PT Sandipala Arthaputra, Fajri Agus Setiawan.

"Lima saksi untuk tersangka MN tersebut tidak hadir," ‎kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (1/7).Menurut Febri, Azmin Aulia, Jafar Hafsah, dan Fajri Agus Setiawan akan dijadwalkan ulang pemeriksaannya. Sementara Dedi Prijono dan Muda Ikhsan Harahap, KPK belum memperoleh konfirmasi ketidakhadirannya pada panggilan pemeriksaan hari ini.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP. Delapan orang tersebut yakni, Irman, Sugiharto, Anang Sugiana Sudihardjo, Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Andi Narogong, Made Oka Masagung, dan Markus Nari.Saat ini, tinggal Markus Nari yang masih dalam proses penyidikan KPK. Sementara tujuh orang lainnya sudah divonis bersalah korupsi proyek e-KTP secara bersama-sama dengan pidana masing-masing yang berbeda. (aci)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini