Advokat Muda Serukan Tiga Peradi Bersatu

×

Advokat Muda Serukan Tiga Peradi Bersatu

Bagikan berita
Advokat Muda Serukan Tiga Peradi Bersatu
Advokat Muda Serukan Tiga Peradi Bersatu

JAKARTA - Sejumlah advokat muda yang tergabung dalam Gerakan Muda Peradi (Gempi) berharap konflik yang tengah terjadi di internal tubuh Peradi segera berakhir. Hal itu bertujuan agar wadah advokat yang kredibel seperti Peradi kembali bersatu.Presiden Gempi, Mario Palayukan mengatakan, kehadiran organisasi ini untuk mempersatukan ketiga kubu yang terpecah dalam tubuh Peradi. "Kegelisahan dan keresahan atas adanya tiga kubu dalam Peradi inilah yang melahirkan Gempi," kata Mario dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (9/11).

Dengan terbentuknya Gempi, ia menargetkan, Peradi yang kini terpecah bisa kembali bersatu pada Musyawarah Nasional (Munas) Peradi 2020 mendatang. Menurutnya, perpecahan di tubuh Peradi tak hanya berimbas pada masyarakat luas. "Perpecahan ini merugikan anggota dan masyarakat yang menggunakan advokasi advokat. Kami optimis dengan semangat anak muda Peradi, persatuan akan terjalin kembali," tuturnya.Sementara itu, Sekretaris Jendral (Sekjen) Gempi, Recci Murinanda menerangkan, Peradi sebagai organisasi advokat pertama dan terbesar pasca lahirnya Undang Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang advokat, memiliki beban moril untuk berperan aktif sebagai nakhoda perkembangan profesi advokat di Indonesia.

Sehingga, lanjut Recci, menjadi anggota Peradi merupakan suatu kebanggaan dan menjadi benchmark bahwa setiap advokat Peradi merupakan advokat yang memiliki skill terbaik di Tanah Air. "Peradi harus selalu menjadi pemimpin serta selalu terdepan dari semua organisasi advokat yang ada. Baik dari segi integritas dan skill hukum," ucapnya dikutip dari okezone.Sebelumnya diketahui, Munas II Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang berlangsung di Makassar pada 2015 lalu terpecah menjadi tiga kubu. Masing-masing kubu pun mempunyai Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN).

Saat ini, Peradi terpecah menjadi tiga yakni kubu Otto Hasibuan, Juniver Girsang dan Luhut M Pangaribuan. (aci)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini