Agam Rancang Perda Penuhi Hak Anak

×

Agam Rancang Perda Penuhi Hak Anak

Bagikan berita
Foto Agam Rancang Perda Penuhi Hak Anak
Foto Agam Rancang Perda Penuhi Hak Anak

LUBUK BASUNG - Memberikan perlindungan terhadap masyarakat terutama pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, Pemkab Agam saat ini mempertajam sikap dalam menjalankan salah satu amanah konstitusi.

"Ditargetkan Pemkab Agam, penajaman regulasi dan aturan dalam Peraturan Daerah (Perda) akan terpenuhinya hak-ahak anak dan kesetaraan gender," kata Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria usai menyampaikan nota penjelasan Bupati Agam mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dalam sidang Paripurna DPRD Agam, Senin (21/1) Lubuk Basung."Pembentukan Ranperda tersebut ditujukan untuk menjadi pedoman dan payung hukum bagi Pemda dalam menyelenggarakan tugas di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, "katanya

Ini menjadi target kita bersama badan legislatif untuk menerbitkan Perdanya, karena sebelumnya sudah dilakukan diskusi publik yang melibatkan seluruh stakeholder dan unsur kepentingan.Terkait dengan pemberdayaan perempuan di Kabupaten Agam rendahnya keterwakilan perempuan di legislatif, pembangunan yang belum responsifgender, banyaknya kasus perceraian yang berimbas pada perempuan yang menjadi kepala keluarga (19,8%) serta kemiskinan (16%) perlu menjadi perhatian.

Kemudian, terdapat lima pemenuhan hak dan perlindungan anak yang perlu diperhatikan guna mewujudkan Kabupaten Layak Anak, yakni hak sipil, hak pengasuhan keluarga, hak kesehatan dan kesejahteraan, hak pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan pemenuhan perlindungan khusus. (mursyidi)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini