JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto mengklarifikasi pernyataannya mengenai proses yang akan dilakukan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terhadap segala laporan yang datang, termasuk ihwal pertemuan pimpinan DPR dan Donald Trump di Amerika Serikat."Jadi, yang saya maksud adalah MKD pasti memproses seluruh laporan dari rakyat maupun anggota dewan itu sendiri," kata Agus Hermanto di gedung parlemen, Jakarta, Senin, menyoal laporan sejumlah pihak ke MKD atas pertemuan pimpinan DPR RI dengan pebisnis Donald Trump di AS.
Sebelumnya, diberitakan beberapa media bahwa dari Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat itu menyatakan MKD akan menyidangkan laporan terkait dengan pertemuan delegasi pimpinan DPR dengan Donald Trump. Menurut Agus pemberitaan itu kurang tepat."Kalau bersidang, terlebih dikatakan mengadili, itu tidak tepat. Yang saya maksud dan saya katakan adalah MKD akan memproses laporan yang masuk," jelasnya.
Agus Hermanto menekankan MKD bekerja berdasarkan laporan, baik anggota dewan maupun masyarakat. Laporan itu akan dijadikan sebagai input untuk selanjutnya diproses lebih lanjut."Semuanya bisa melaporkan, termasuk media juga boleh," katanya. (*/lek)Sumber: antara
Editor : Eriandi