
PADANG – PT Jasa Raharja (Persero) Sumbar menyerahkan santunan kepada ahli waris Fauzan Azima yang menjadi korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 PK-LQP di Perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat. Santunan itu diserahkan, Minggu (4/11/2018).
Santunan itu diantarkan ke alamat korban Balai Mansiro, Guguak VIII Koto, Kecamatan Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota. Santunan diserahkan Kepala Jasa Raharja Perwakilan Bukittinggi, Nur Akbar.
Santunan kematian Rp50 juta diterima ahli waris (orangtua) korban, Mariati. Sebagai wujud dan duka yang mendalam, Jasa Raharja turut berduka atas musibah yang dialami Fauzan yang merupakan jadi tulang punggung keluarga. Fauzan merupakan salah satu dari 180 korban atas musibah jatuhnya pesawat Lion Air, Senin (29/10/2018) lalu.