AJI, IJTI dan PWI Bahas Peluang Revisi Hari Pers Nasional

×

AJI, IJTI dan PWI Bahas Peluang Revisi Hari Pers Nasional

Bagikan berita
AJI, IJTI dan PWI Bahas Peluang Revisi Hari Pers Nasional
AJI, IJTI dan PWI Bahas Peluang Revisi Hari Pers Nasional

[caption id="attachment_40201" align="alignnone" width="650"]HPN di Maluku (net) HPN di Maluku (net)[/caption]JAKARTA - Tiga organisasi profesi wartawan, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) akan mengkaji ulang Hari Pers Nasional (HPN) yang selama ini diperingati setiap 9 Februari.

“Pro dan kontra terhadap HPN ini harus segera diselesaikan,” kata Suwarjono, Ketua AJI Indonesia dalam sambutan Seminar Mengkaji Ulang Hari Pers Nasional di Hall Dewan Pers, Jakarta, Kamis (16/2).Peringatan HPN selama ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985. Penentuan ini dikritik karena penetapan hari pers nasional hanya berdasarkan hari ulang tahun (HUT) PWI, 9 Februari.

Suwarjono menekankan kajian penentuan kembali HPN dari sudut pandang sejarah, dan ideologis melibatkan sejarawan, peneliti sejarah pers pergerakan dan tokoh pers diharapkan dapat menjadi solusi agar HPN dapat diperingati bersama. “Duduk bersama bertukar pikiran, menjadi langkah awal mencari model, format, dan hari yang tepat untuk HPN,” katanya.Kajian ulang tentang HPN juga ditanggapi Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yadi Hendriana. Menurutnya, wacana perubahan HPN dalam seminar ini akan menjadi tonggak baru sejarah Indonesia. “Kita ingin buat kesepakatan bersama untuk komitmen bergerak bersama, perbaikan konten dan ingin pers yang lebih baik,” katanya.

Ketua PWI Margiono yang hadir dalam diskusi ini juga menyampaikan tak mempersoalkan pengubahan tanggal HPN. Menurutnya yang paling mendasar dari peringatan HPN adalah kegiatan-kegiatan yang dapat memberikan manfaat bagi kepentingan pers.“9 Februari cocok atau tidak untuk hari pers, itu tidak terlalu penting (bagi saya, red). Saya terbuka untuk dikaji ulang asal ada dasar kajian yang kuat. Bukan debat kusir,” katanya.

Ia menekankan perubahan hari pers harus jadi milik bersama dan dapat memperbesar gaung HPN. “Itu yang harus diutamakan,” kata Margiono dalam sambutannya.Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo mendukung inisiatif bersama ketiga organisasi ini. Ia mengatakan peluang mengubah HPN sangat besar. Sebab, dasar hukum dari Keppres No. 5 Tahun 1985 tentang Penetapan Hari Pers Nasional sudah tidak berlaku lagi.

“Yang bisa mengubah adalah forum ini. Karena konsideran Keppres ini yaitu Undang Undang No. 11 Tahun 1966 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pers sudah tidak berlaku lagi,” kata Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo. (aci)agregasi okezone1

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini